Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki
Jakarta – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Negara Indonesia (DPR RI) Lasarus menyorot peritiwa meninggalnya bayi pada waktu di perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam, Ketapang, Kalimantan Barat. Bayi berusia lima bulan bernama Muhammad Fahmi itu meninggal pada perjalan dikarenakan laju ambulans yang dimaksud ditumpanginya terhambat imbas jalan rusak parah.
Lasarus mengajukan permohonan Presiden agar memperbaiki jalan tersebut. “Saya sangat berduka juga prihatin dengan status ini. Tolong Pak Presiden, jangan biarkan anak-anak kami tertutup sia-sia hanya sekali dikarenakan keadaan jalan rusak yang tersebut terus menjadi penghalang bagi kami rakyat Kalimantan Barat,” kata Lasarus berdasarkan siaran pers yang digunakan diterima Tempo, Kamis, 25 Juli 2024.
Akibat kematian Fahmi ini, Lasarus segera berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memohon perhatian kritis terhadap permasalahan jalan rusak di dalam wilayah tersebut. Dia bukan ingin ada yang menjadi individu yang terjebak lagi akibat akses jalan yang digunakan rusak.
Lasarus menjelaskan bahwa jalan rusak yang disebutkan masih berstatus jalan pemerintah daerah. Namun, ia sudah pernah mengusulkan perbaikan jalan yang dimaksud diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres).
Ia berikrar untuk menegaskan kesulitan perbaikan jalan yang dimaksud dapat segera terealisasi pada waktu dekat melalui berubah-ubah upaya yang digunakan beliau perjuangkan.
“Setelah menerima kabar ini (kematian Fahmi) saya dengan segera memohon pemerintah pusat untuk bertindak. Tolonglah Bu Menteri Keuangan, tanda tangani usulan Inpres terhadap jalan ini. Mau berapa berbagai lagi nyawa yang tersebut harus hilang?” ujar Lasarus.
Lasarus sebagai Ketua Komisi V DPR yang mana membidangi urusan penyelenggaraan infrastruktur jalan merasa turut bertanggung jawab menghadapi kegagalan pemerintah area pada menangani keadaan jalan rusak tersebut.
“Walaupun jalan rusak ini masih berubah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sebagai Ketua Komisi V DPR RI, saya memohon maaf untuk keluarga dan juga dari hati yang dimaksud paling pada saya mengucapkan turut berduka cita,” ujarnya.
Pihak keluarga bayi Nova (37) menceritakan bayi yang disebutkan dirujuk dari Puskesmas Kendawangan akibat kondisi kebugaran yang memburuk. “Awalnya, bayi dirawat di Puskesmas Kendawangan sejak Rabu, pukul 04.00 Waktu Indonesia Barat sebab demam tinggi, flu, juga kejang-kejang,” ujar Nova sambil menangis, berdasarkan siaran pers yang dimaksud diterima Tempo, Kamis, 25 Juni 2024.
Keputusan untuk merujuk bayi yang disebutkan ke RSUD Agoesdjam, kata Nova, diambil oleh personel medis Puskesmas Kendawangan setelahnya kondisinya semakin kritis. Namun, harapan agar mendapat pertolongan dari rumah sakit pupus ke sedang perjalanan. Kendaraan ambulans yang tersebut mengakibatkan bayi yang dimaksud terhambat akibat jalanan yang rusak parah.
“Pukul 06.30 Waktu Indonesia Barat kami berangkat dengan didampingi perawat, namun sekitar satu jam kemudian, bayi itu telah tidaklah bernyawa lagi,” ujar Nova dengan pengumuman bergetar sambil menahan tangis
Pilihan editor: Respons Bawaslu Jakut tentang Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta
Artikel ini disadur dari Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki






