Batal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Pesawat Jet, KPK Sangkal Ada Tekanan

JAKARTA – KPK melalui Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang Pangarep untuk klarifikasi dugaan gratifikasi penyelenggaraan pesawat jet pribadi. Hal itu lantaran pelaporan yang disebutkan difokuskan untuk Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Komunitas (PLPM).
Terkait hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membantah adanya tekanan dari pihak mana pun. “Sama sekali tidaklah ada tekanan,” kata Tessa yang mana diambil Kamis (5/9/2024).
Di sisi lain, KPK sudah pernah memohon yang dimaksud bersangkutan untuk memberikan klarifikasi secara pribadi dengan menyertakan bukti-bukti yang dimaksud kuat apabila tidak ada ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi.
“Sampai dengan pada waktu ini kita juga masih membuka kesempatan terhadap saudara K apabila memang benar ada niatan untuk melakukan mungkin saja press release sendiri atau penyampaian untuk publik, itu pun dapat dijalankan oleh yang bersangkutan,” ujarnya.
Tessa menegaskan, dengan ditangani Direktorat PLPM, penelaahan terhadap laporan dugaan pesawat jet pribadi Kaesang tidak berarti berhenti.
“Tetap mampu ditindaklanjuti, jadi tahapannya sudah ada tahapan pada melawan tahapan yang tersebut sanggup dilaksanakan oleh Direktorat Gratifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Tessa Mahardhika menyatakan, ketika ini laporan yang dimaksud diproses oleh Direktorat PLPM. “Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan dalam proses penelaahan yang dimaksud ada dalam Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” kata Tessa di dalam Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/9/2024).
Tessa menjelaskan, di tempat Direktorat PLPM ketika ini berada di dalam tahap telaah. Selanjutnya, akan meminta-minta klarifikasi terhadap pelapor.
“Tahapan pertama (klarifikasi) terhadap pelapor untuk memohonkan keterangan lebih tinggi lanjut lalu mencari dokumen-dokumen pendukung yang mana dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” ujarnya.



