Bapanas: Inisiatif SPHP fokus dalam wilayah dengan nilai beras ke berhadapan dengan HET

Ibukota – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan penyaluran beras Rencana Stabilisasi Pasokan dan juga Harga Pangan (SPHP) akan lebih banyak fokus pada wilayah yang digunakan nilai tukar beras mediumnya tambahan lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Deputi Lingkup Ketersediaan kemudian Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengutarakan pada wilayah yang mana disebut "merah" atau miliki nilai tukar besar dibandingkan dengan area lainnya seperti Kepulauan Maluku serta Papua.
"Indikator keberhasilan kegiatan beras SPHP kali ini tidak jumlah yang mana disalurkan, tapi efektivitas pada penurunan tarif ke wilayah yang disalurkan," ujar Ketut di Jakarta, Selasa.
Menurut Ketut, salah satu langkah yang dimaksud dapat dilaksanakan adalah dengan menggandakan pasokan ke wilayah tersebut.
Misalnya, kata Ketut, apabila di Papua biasa mendapat 1.000 ton beras maka akan digandakan bermetamorfosis menjadi 2.000 ton beras. Upaya ini diyakini Ketut dapat menekan nilai tukar beras di dalam tempat yang tersebut dianggap terus-menerus tinggi.
Lebih lanjut, Ketut menyampaikan penyaluran beras SPHP dengan jumlah agregat yang mirip rata pada tiap daerah, bukan lagi dapat diterapkan pada 2025.
"Jangan sampai kejadiannya, kita laksanakan SPHP, membiarkan semuanya begini sekadar (volume beras yang tersebut sama), tapi tidaklah ada penurunan harga. Hal ini berubah menjadi koreksi kami, evaluasi kami di dalam tahun 2023-2024," kata Ketut.
Diberitakan sebelumnya, Bapanas akan memberikan sanksi terhadap penjual yang digunakan mengirimkan beras Stabilisasi Pasokan dan juga Harga Pangan (SPHP) dalam berhadapan dengan tarif eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.
"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya menjadi wajib. Wajib lalu jikalau dilanggar ada sanksi," ujar Ketut.
Ketut menyampaikan seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang digunakan berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, nilai tukar beras yang dimaksud diterima oleh konsumen sesuai dengan HET.
Penyaluran beras SPHP sendiri merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan biaya beras. Oleh karenanya, ia menekankan tak boleh ada permainan biaya di dalam tingkat pengecer.
Artikel ini disadur dari Bapanas: Program SPHP fokus di wilayah dengan harga beras di atas HET






