Bank Indonesia Konsisten Tahan Suku Bunga Acuan pada Level 6,25%

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan dalam level 6,25% yang tersebut diputuskan di Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 20 lalu 21 Agustus 2024. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga tetap saja bertahan sebesar 5,5% kemudian suku bunga Lending Facility masih pada level 7%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan suku bunga ditahan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, kegiatan ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan lalu pembayaran kedepan tersebut.
“Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini lalu prospek dunia usaha kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 juga 21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25%,” ujar Perry di konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Agustus 2024 di dalam Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga: Masih Ada Ruang Buat BI Tahan Suku Bunga di area 6,25%, Begini Pertimbangannya
Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6,25% ini tetap memperlihatkan konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang mana pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive juga forward looking untuk melakukan konfirmasi pemuaian tetap saja terkendali.
“Sehingga, naiknya harga tetap memperlihatkan terkendali pada kisaran 2,5±1 pada tahun 2024 ini lalu 2025 tahun depan,” kata Perry.
Fokus kebijakan moneter di jangka pendek diarahkan untuk meningkatkan kekuatan efektivitas, stabilisasi nilai tukar rupiah kemudian menarik aliran masuk portofolio asing.
Baca Juga: Perry Warjiyo Ungkap Ada Ruang Penurunan BI Rate dalam Penutup Tahun 2024
Sementara itu, kebijakan makroprudensial lalu sistem pembayaran masih pro growth untuk membantu perkembangan sektor ekonomi yang mana berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk menggerakkan kredit pembiayaan perbankan terhadap dunia perniagaan juga rumah tangga.
“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk menguatkan keandalan infrastruktur juga struktur lapangan usaha pembayaran juga memperluas persetujuan digitalisasi sistem pembayaran,” tandas Perry.





