Penanaman Modal dan juga Regulasi Menjadi Jangkar Berlabuh Proyek Energi Terbarukan di dalam Indonesia

JAKARTA – Melalui Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2024, pemerintah, lembaga keuangan kemudian pelaku usaha bertemu untuk mencari solusi pada mempercepat transisi energi di tempat Indonesia. Pengembangan Usaha lalu regulasi menjadi pokok bahasan pada hari ketiga ISEW 2024, sebagai tantangan yang mana perlu dijembatani antara pemerintah, Lembaga keuangan lalu pelaku perniagaan pada mengembangkan proyek-proyek energi terbarukan.
Meskipun mempunyai kemungkinan energi terbarukan lebih banyak dari 3.686 GW (ESDM), proyek energi terbarukan pada Indonesia terhambat oleh beberapa tantangan. Berdasarkan hasil diskusi ISEW 2024 hari ketiga terdapat lima tantangan utama. Pertama, kurangnya akses terhadap modal lalu terbatasnya opsi pembiayaan. Kedua, kurangnya insentif finansial. Ketiga, ketidakpastian kebijakan. Keempat, kurangnya peta jalan penanaman modal berkelanjutan. Kelima, risiko dan juga probabilitas proyek.
Project Lead CASE for Southeast Asia – GIZ Energy Programme Indonesia/ASEAN, Deni Gumilang mengungkapkan bahwa lembaga keuangan masih perlu diyakinkan untuk berinvestasi bagi proyek-proyek energi terbarukan di tempat Indonesia sebab dianggap sebagai penanaman modal dengan risiko tinggi dengan jangka pengembalian yang cukup lama.
“untuk membuka peluang-peluang pembangunan ekonomi pada proyek energi terbarukan, Indonesia perlu menerapkan instrumen-instrumen de-risking khususnya pada pengurangan risiko kebijakan yang tersebut sejalan dengan pengurangan risiko keuangan pada meningkatkan peran pihak swasta. Penanaman Modal sektor swasta sangat penting untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris teristimewa dalam sektor energi, dengan 80-85% dari pembiayaan yang digunakan dibutuhkan diharapkan berasal dari pihak swasta tersebut. Sementara, pemerintah memainkan peran yang mana sangat penting di menciptakan kerangka kebijakan yang tersebut menurunkan risiko penanaman modal tersebut. “ kata Deni.
Berdasarkan laporan De-Risking Facilities for The Development of Indonesia’s Renewable Power Sector (CASE, 2022), terdapat sembilan instrumen yang digunakan dapat dijalankan untuk menurunkan resiko dari pembangunan ekonomi pada proyek-proyek energi terbarukan: jaminan proyek kemudian finansial, pinjaman berbasis kinerja, sekuritisasi aset, obligasi hijau, modal awal, hibah yang tersebut bisa saja dikonversi, agregasi asset, pembiayaan mezzanine serta kredit lunak. Instrumen-instrumen ini diharapkan dapat menarik pembiayaan dari berbagai penanam modal bagi pengembang energi terbarukan pada Indonesia.
Meningkatnya pembiayaan berkelanjutan bagi proyek energi terbarukan dalam Indonesia akan mengubah suplai serta permintaan energi terbarukan, seiring menurunnya dependensi akan energi fosil untuk mencapai target penurunan emisi sesuai dengan peta jalan net zero emission (NZE) 2060 atau tambahan cepat. Meskipun secara nasional bauran energi terbarukan baru mencapai 13,1% pada tahun 2023, pelaku bidang usaha perlu terus memperkuat dengan bertransisi energi secara mandiri.
Kepala KADIN Energy Transition Task Force (KADIN ETTF), Antony Utomo menyatakan bahwa prospek penanaman modal untuk pengembangan energi terbarukan sangat besar, namun tantangan-tantangan dari sisi regulasi, harga, persaingan dengan energi fosil yang mana disubsidi masih menghambat potensi tersebut.
“Untuk mengatasi tantangan tersebut, kami memiliki tiga inisiatif bagi pemilik usaha di menyokong sektor swasta untuk bertransisi energi: pengembangan sektor hijau, peningkatan kapasitas manufaktur energi terbarukan juga mengembangkan sistem distribusi energi yang tersebut dapat diimplementasikan di area area yang dimaksud memiliki keterbatasan akses listrik,“ jelas Antony.
Selain pendanaan, dukungan secara teknis lalu pengembangan kapasitas juga menjadi salah satu kunci keberhasilan transisi energi dalam Indonesia. Manajer Proyek CASE for Southeast Asia, Institute for Essential Services Reform (IESR), Agus Tampubolon menjelaskan bahwa beberapa teknologi energi terbarukan masih menjadi suatu hal yang tersebut baru bagi Indonesia. Pembangunan kapasitas bagi pekerja sangat diperlukan untuk beradaptasi dengan teknologi baru yang digunakan akan digunakan pada sektor energi, bahkan industri.
“Teknologi energi terbarukan akan terus mengalami perkembangan untuk mengupayakan transisi energi di tempat Indonesia. Support finansial lalu regulasi sangat penting agar teknologi energi terbarukan ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan rakyat dengan harga jual yang terjangkau. Selain itu, kedepannya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga perlu diperhatikan untuk menegaskan publik mampu masuk pada sektor kerja hijau yang akan terbuka dari transisi energi,,” kata Agus





