Bahlil Ungkap Jatah Lahan Tambang untuk Muhammadiyah

JAKARTA – Menteri Tenaga serta Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kemungkinan Muhammadiyah akan mendapatkan lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (eks PKP2B) PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia
“Kemungkinan besar adalah eks PKP2B Adaro atau Arutmin,” jelasnya ketika ditemui di dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Mulai Pekan (26/8/2024).
Sebelumnya, Bahlil menuturkan bahwa IUPK Muhammadiyah masih pada proses. Namun ia meyakinkan proses ini hampir selesai lantaran cuma tinggal penentuan wilayah tambang yang mana akan ditawarkan. Ia pun memverifikasi Kementerian ESDM kemudian BKPM akan terus melakukan sinkronisasi terkait pemberian IUPK pada ormas keagamaan.
Adapun berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia, terdapat enam konsesi tambang eks PKP2B yang mana akan ditawarkan secara prioritas untuk ormas keagamaan. Enam konsesi tambang itu diantaranya PT Kaltim Prima Coa (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk dan juga PT Kideco Jaya Agung.
Penawaran wilayah izin bidang usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang disebutkan akan diprioritaskan terhadap enam ormas keagamaan dengan basis massa besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Kongres Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja dalam Indonesia (PGI), juga ormas dari agama Budha kemudian Hindu.
Ketentuan penawaran WIUPK untuk ormas keagamaan ini tercantum di Peraturan otoritas (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan otoritas Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral lalu Batubara.
Berdasarkan beleid tersebut, penawaran WIUPK diadakan lewat badan bisnis yang mana dimiliki ormas keagamaan. Kepemilikan saham ormas pada badan bisnis tambang yang dimaksud mesti mayoritas lalu menjadi pengendali.






