Otomotif

Bagaimana Aturan Pemanfaatan Bahu Jalan Tol?

Jakarta – Polri menmberikan imbauan untuk para pemudik untuk menyavoid beristirahat di bahu jalan tol lantaran tindakan yang dimaksud dapat menyebabkan bahaya kemudian mengganggu perjalanan pemudik lainnya.

Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Juru Bicara Polri, menyatakan bahwa penting bagi seluruh penduduk untuk tidaklah beristirahat di bahu jalan tol lantaran tindakan yang dimaksud dapat membahayakan diri sendiri kemudian khalayak lain, juga dapat menghambat perjalanan pemudik lainnya.

“Diimbau untuk seluruh penduduk untuk tak istirahat menggunakan bahu jalan lantaran akan membahayakan dirinya, maupun pemukim lain, dan juga menghambat perjalanan bagi calon pemudik lainnya,” kata Juru Bicara Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di keterangan resmi, Ahad, 7 April 2024.

Trunoyudo juga meminta para pemudik untuk terus-menerus memeriksa keadaan fisik pengemudi kemudian kendaraan sebelum berangkat. Dia juga menyarankan agar rest area dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, teristimewa bagi pemudik yang mana menggunakan mobil yang melintasi tol.

Dia menyarankan agar para pemudik istirahat maksimal selama 30 menit ke rest area untuk melakukan konfirmasi kelancaran penyelenggaraan mudik tahun 2024.

Imbauan ini merupakan tindakan lanjut dari instruksi Kapolri, dan juga apabila rest area penuh, pemudik dapat meninggalkan tol menuju jalan arteri untuk beristirahat di beberapa titik.

Trunoyudo menegaskan pentingnya patuh terhadap peraturan kemudian ketertiban berikutnya lintas, dengan keselamatan di berkendara berubah jadi prioritas utama.

Apa itu bahu jalan tol?

Bahu jalan tol adalah area di dalam sebelah kiri juga kanan jalan utama pada jalan tol. Fungsi utama bahu jalan tol adalah sebagai tempat untuk berhenti darurat, parkir sementara, atau akses bagi kendaraan darurat.

Selain itu, bahu jalan tol juga penting untuk merawat keamanan dan juga kelancaran sesudah itu lintas dengan memberikan ruang tambahan bagi kendaraan yang digunakan membutuhkan lebih lanjut banyak ruang, seperti truk atau kendaraan besar lainnya. Biasanya, batas bahu jalan tol ditandai dengan garis putus-putus lalu bukan boleh digunakan sebagai jalur setelah itu lintas utama.

Fungsi Bahu Jalan Tol

1. Keamanan

Bahu jalan tol mempunyai peran penting sebagai tempat darurat untuk berhenti atau parkir sementara pada keadaan darurat atau situasi yang dimaksud memerlukan pemberhentian mendadak. 

Fungsinya ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengendara dan juga menjaga dari terjadinya kecelakaan.

2. Akses Kendaraan Darurat

Bahu jalan tol memudahkan akses bagi kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan juga polisi. 

Area ini menyediakan jalur cepat yang tersebut mempercepat waktu tanggap di keadaan darurat, dengan memberikan ruang tambahan bagi kendaraan darurat.

3. Ruang Gerak Tambahan

Bahu jalan tol memberikan ruang lebih lanjut bagi kendaraan yang tersebut membutuhkan area gerak ekstra, seperti truk atau kendaraan besar lainnya. 

Hal ini membantu menurunkan kemacetan kemudian menyimpan kelancaran tak lama kemudian lintas pada jalur utama.

4. Penyediaan Layanan

Selain itu, bahu jalan tol digunakan untuk menyediakan layanan di dalam jalan tol, seperti area istirahat, pom bensin, lalu prasarana lainnya. 

Ini mempermudah pengguna jalan tol untuk beristirahat, mengisi material bakar, atau mendapatkan layanan lainnya.

5. Pemeliharaan juga Perbaikan

Bahu jalan tol juga digunakan sebagai ruang kerja untuk kegiatan pemeliharaan juga perbaikan jalan tol. 

Ini salah satunya perbaikan jalan, pemasangan atau perbaikan tiang penyangga, pembersihan, juga sebagainya. 

Bahu jalan tol memberikan ruang yang aman bagi pekerja untuk melakukan tugas-tugas pemeliharaan juga perbaikan.

Aturan Pemanfaatan Bahu Jalan Tol

Penggunaan bahu jalan tol diatur oleh Peraturan eksekutif Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 41 ayat 2. Berikut adalah ketentuan penyelenggaraan bahu jalan tol menurut regulasi tersebut:

– Bahu jalan tol boleh digunakan oleh arus tak lama kemudian lintas pada keadaan darurat.
– Bahu jalan tol ditujukan bagi kendaraan yang berhenti pada situasi darurat.
– Pemakaian bahu jalan tol tidaklah diizinkan untuk kegiatan menarik, menderek, atau menggalakkan kendaraan.
– Tidak diperbolehkan menggunakan bahu jalan tol untuk meninggikan atau menurunkan penumpang, barang, atau hewan.
– Bahu jalan tol tak boleh digunakan untuk melakukan manuver mendahului kendaraan.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan sanksi, diantaranya denda beberapa Mata Uang Rupiah 500.000 atau ancaman pidana dengan hukuman maksimum dua bulan, sesuai dengan ketentuan yang tersebut diatur pada Pasal 287 ayat 1.

EIBEN HEIZIER | MUTIA YUANTISYA | INDONESIABAIK
Pilihan editor: Tips Berkendara Jarak Jauh Aman ke Jalan Tol

Artikel ini disadur dari Bagaimana Aturan Penggunaan Bahu Jalan Tol?

Related Articles

Back to top button