Arti warna rambu berikutnya lintas lalu kegunaannya

Jakarta (ANTARA) – Warna rambu berikutnya lintas dibuat berbeda sesuai peruntukannya, juga tiap-tiap warna digunakan untuk petunjuk yang mana berbeda pula.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014, disebutkan ada empat warna rambu-rambu setelah itu lintas yang ada di dalam Indonesia.
Berikut warna-warna rambu kemudian lintas juga peruntukan lalu artinya:
1. Rambu berlatar warna kuning
Rambu warna warna kekuningan digunakan untuk memberi peringatan serius tentang keadaan jalan lalu medan yang dimaksud akan Anda lalui.
Rambu dengan warna ini biasanya digunakan antara lain untuk peringatan tegas adanya tikungan tajam agar pengendara atau pengguna jalan berhati-hati dan juga menghurangi kecepatan.
Rambu berwarna ikterus juga digunakan untuk peringatan serius jalan berlubang, permukaan jalan licin, penyempitan jalan, sejumlah anak-anak, penyeberangan orang, jalan menanjak, lampu pengatur sesudah itu lintas, juga lain sebagainya.
2. Rambu berlatar warna merah
Berbeda dengan warna kuning, rambu warna merah digunakan untuk peringatan keras larangan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk peringatan tegas dilarang memutar balik, dilarang berhenti ke pinggir jalan, dilarang parkir sembarangan, dilarang mengemudi dengan kecepatan lebih tinggi dari 40km per jam, juga lain sebagainya.
3. Rambu berlatar warna biru
Rambu warna biru digunakan untuk meminta-minta pengemudi atau pengguna jalan melakukan tindakan tertentu. Rambu ini lebih banyak berisi tentang perintah atau instruksi yang digunakan harus disertai pengguna jalan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk mengajukan permohonan pengendara mengikuti jalan, perintah memasuki jalur yang dimaksud ditunjuk, perintah mematuhi kecepatan minimum, wajib untuk pejalan kaki, wajib untuk pengguna sepeda, serta lain-lain.
4. Rambu berlatar warna hijau
Rambu berwarna hijau digunakan untuk memberikan informasi atau petunjuk terhadap pengguna jalan/pengemudi mengenai arah kemudian jalur jalan.
Rambu warna ini biasanya digunakan untuk memberikan petunjuk ke arah jalan tol, kemudian jarak tempuh ke lokasi tertentu, lalu lain sebagainya.
Artikel ini disadur dari Arti warna rambu lalu lintas dan kegunaannya






