Anggota Holding MIND ID Mulai Masuk Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital dalam ICDX

JAKARTA – Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi kemudian Derivatif Indonesia (BKSI) merilis masuknya PT Antam Tbk sebagai anggota bursa di area biosfer pangsa fisik emas digital . Korporasi yang dimaksud merupakan bagian dari Holding Ekstraksi Industry Indonesia (MIND ID) ini resmi menjadi anggota bursa ICDX sebagai tukang jualan pada pangsa fisik emas digital.
Dalam kaitan perdagangan pangsa fisik emas digital ini, pada tanggal 18 Maret 2025 PT Antam Tbk sudah pernah merilis perangkat lunak mobile yang digunakan bisa jadi dimanfaatkan warga untuk bertransaksi emas digital. PT Antam Tbk juga menyampaikan bahwa wadah Antam Logam Mulia untuk proses emas digital ini diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) lalu terdaftar di dalam Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).
“Masuknya PT Antam Tbk sebagai tukang jualan pada lingkungan bursa fisik emas digital ini tentunya menjadi satu angin segar di lingkungan ini. Bagi kami, ini merupakan sebuah kepercayaan yang besar dari lingkungan ekonomi khususnya korporasi BUMN terkait lingkungan ekonomi fisik emas digital yang dimaksud ada dalam ICDX,” ujar Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi.
Diproyeksikan perdagangan emas fisik secara digital pada Indonesia akan terus tumbuh ke depannya. Sebagai komoditas yang dimaksud dinilai aman untuk pembangunan ekonomi jangka panjang, trend menunjukkan bahwa komoditas emas tetap saja miliki daya tarik bagi masyarakat.
“Yang menjadi penting adalah bagaimana tata kelola, mekanisme perdagangan juga aspek pemeliharaan rakyat menjadi perhatian penting para pemangku kepentingan. Untuk itu perlu sinergi serta kolaborasi antar semua pemangku kepentingan, untuk menjadikan perdagangan emas secara digital ini dapat terus mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Fajar Wibhiyadi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya mengatakan, “Bergabungnya PT Antam Tbk, salah satu key player lapangan usaha emas nasional ke sektor bursa fisik emas secara digital di tempat bawah pengawasan Bappebti tentunya akan memberikan nilai positif melalui sumbangan pengalaman, wawasan serta nilai kepercayaan bagi lapangan usaha ini ke depan,”.
“Harapan kami, PT Antam Tbk dapat berkontribusi pada percepatan upaya literasi juga edukasi Perdagangan Fisik Emas secara Digital di area bawah pengawasan Bappebti. Perkuatan literasi memegang peranan penting pada meningkatkan pemahaman publik terkait perdagangan emas. Tentu hal ini menjadi tanggung jawab kita sama-sama untuk menguatkan proteksi warga sehingga rakyat dapat terhindar dari segala risiko yang dimaksud tak diinginkan.”
Kegiatan perdagangan bursa fisik emas digital di dalam ICDX mendapatkan ijin pada tahun 2021, juga perdagangan dimulai pada tahun 2022. Dalam ekosistem ini yang tersebut berperan sebagai Lembaga kliring yang mana pada hal ini terkait penjaminan kemudian penyelesaian kegiatan adalah Indonesia Clearing House.
Sementara yang digunakan berperan sebagai Lembaga depository atau Lembaga penyimpan emas fisiknya, di hal ini dijalankan oleh ICDX Logistik Berikat (ILB) bekerjasama dengan PT Pegadaian.
Mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 4 tahun 2019, Pasar Fisik Emas Digital pada Bursa Berjangka, yang mana selanjutnya disebut Pasar Fisik Emas Digital adalah bursa fisik emas teroganisir yang tersebut dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang dimaksud difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimaksud dimiliki oleh Pedagang Fisik Emas Digital untuk jual atau beli Emas yang digunakan catatan kepemilikan emasnya dijalankan secara digital (elektronis).
Sebagai catatan, operasi lingkungan ekonomi fisik emas digital pada ICDX, sepanjang tahun 2024 tercatat operasi sebanyak 23.315.330 gram dengan Notional Value sebesar Rp26.792 triliun.






