Amsterdam Larang Pejabat otoritas Gunakan Telegram

JAKARTA – Dewan Daerah Perkotaan Amsterdam telah lama melarang pegawai pemerintah menggunakan aplikasi Telegram di telepon kantor merek dikarenakan takut dimata-matai.
Seperti dilansir dari BNR, mengutip Alexander Scholtes, Anggota Dewan Daerah Perkotaan yang mana bertanggung jawab berhadapan dengan kebijakan teknologi informasi kota tersebut.
Scholtes mengonfirmasi untuk stasiun radio yang dimaksud bahwa larangan yang disebutkan diterapkan pada akhir April, walau hingga pada waktu ini belum disampaikan ke publik.
Dia mengatakan, “aktivitas kriminal di program lalu risiko spionase” sebagai alasan utama kebijakan tersebut, menurut laporan tersebut,”
Pejabat yang disebutkan juga menggambarkan Telegram sebagai “tempat berlindung yang tersebut aman bagi peretas, penjahat dunia maya, serta pengedar narkoba,” lapor BNR.
Meskipun Telegram awalnya dibuat di area Rusia, kantor pusatnya saat ini berlokasi di area Dubai juga perusahaan yang dimaksud resmi terdaftar di tempat Kepulauan Virgin.
Laporan juga menyebutkan bahwa kota-kota lain dalam Belanda belum memberlakukan larangan sejenis terhadap Telegram.
Juni lalu, surat kabar Belanda NL Times melaporkan bahwa Dewan Pusat Kota Amsterdam akan berhenti menggunakan kamera buatan China sebab perasaan khawatir terhadap pelanggaran hak asasi manusia kemudian spionase. Kamera buatan Tiongkok diperkirakan akan dihapuskan secara bertahap pada waktu lima tahun.






