Ammar Zoni Pertimbangkan Banding Jika Putusan Hakim Terlalu Berat

JAKARTA – Ammar Zoni sedang mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut lanjut dengan mengajukan banding apabila putusan vonis hakim pada persoalan hukum narkoba yang digunakan yang dihadapinya lebih banyak berat dari yang diharapkan.
Ammar Zoni, yang pada waktu ini sedang menjalani proses peradilan, menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur banding demi mendapatkan keadilan yang sesuai. Hal ini diungkap dengan segera oleh kuasa hukum mantan suami Irish Bella tersebut, Tantri Syahreza.
Menurut Tantri, sikap ini diambilnya sebagai upaya untuk menghadapi kemungkinan vonis yang tak sesuai dengan ekspektasi Ammar juga pasukan kuasa hukumnya.
“Yang disampaikan ke saya itu, Ammar siap untuk banding. Kalau nanti putusannya melebihi perkiraan kami,” kata Tantri di area Pengadilan Negeri (PN) DKI Jakarta Barat, Selasa (20/8/2024).

Foto/Ayu Utami Anggraeni
Sementara itu, sidang putusan persoalan hukum narkoba Ammar yang dimaksud seharusnya dijalankan hari ini ditunda. Hal ini dikarenakan majelis hakim masih mempelajari surat dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi).
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ayah dua anak itu dengan hukuman 12 tahun penjara dan juga denda Rp2 miliar.
Di sisi lain, Tanri menilai langkah majelis hakim terkait kliennya sudah ada tepat.






