Aktivis HAM Papua Yan Warinussy Ditembak Orang Tak Dikenal, JDP: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi
Jakarta – Jaringan Damai Papua atau JDP merespons kabar penembakan terhadap aktivis HAM sekaligus advokat senior, Yan Christian Warinussy. Yan Warinussy ditembak oleh pendatang tak dikenal ke kawasan Sanggeng Manokwari Barat, Papua Barat pada Rabu sore, 17 Juli 2024.
Deputi Koordinator JDP, Muhammad Hamim mengatakan, bahwa penembakan terhadap Yan merupakan tindakan pembungkaman kebebasan berekspresi dalam Indonesia. Kasus ini, ujarnya, menambah panjang sejarah kekerasan kemudian pelanggaran HAM terhadap tokoh Papua yang digunakan berlangsung di Tanah Papua.
Komnas HAM Papua mencatatkan banyaknya 41 persoalan hukum kekerasan di dalam Papua yang dimaksud mengarah ke pelanggaran HAM berjalan selama semester pertama 2024. Jumlah itu hampir mirip dengan total tindakan hukum dugaan pelanggaran HAM ke Papua pada tahun lalu.
Penembakan terhadap Yan, menurut dia, dapat menurunkan tingkat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah Indonesia menghadapi jaminan demokrasi juga kebebasan berekspresi ke Tanah Papua. “Khususnya rakyat Papua,” katanya pada pernyataan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
Ia menegaskan, bahwa penembakan terhadap Yan merupakan tindakan yang digunakan tidaklah dapat diterima serta melanggar HAM. Terlebih lagi tindakan itu diwujudkan untuk advokat. “Seharusnya mendapatkan proteksi hukum melawan kebebasan berekspresi tersebut,” ujar Hamim.
JDP, ucapnya, menyokong para pihak menghentikan segala langkah kekerasan dengan tujuan untuk membungkam tokoh-tokoh Papua yang digunakan terlibat menyuarakan isu-isu HAM di dalam Tanah Papua. “JDP mengutuk tindakan penembakan yang dijalankan pendatang tak dikenal terhadap pengacara HAM dan juga Juru Bicara JDP,” katanya.
Selain itu, JDP mendesak terhadap pihak berwajib untuk segera menangkap dan juga mengungkap otak penembakan terhadap Yan Warinussy itu. Hamim juga mengimbau terhadap penduduk Papua agar tenang dan juga turut mengawal tahapan pengungkapan pelaku penembakan oleh kepolisian, guna meyakinkan penegakan hukum yang digunakan adil.
Kabar penembakan terhadap Yan itu telah dilakukan dibenarkan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan. “Ini dugaan teror, dikarenakan Pak Warinussy mendadak diserang tembakan khalayak belum diketahui identitasnya,” kata Akwan, Rabu, 17 Juli 2024.
Menurut dia, penembakan terhadap advokat senior jika Papua itu terjadi sesaat pasca Yan Warinussy meninggalkan dari bilik mesin ATM yang tersebut terletak dalam Jalan Yos Sudarso, Sanggeng, Manokwari. “Setelah meninggalkan dari bilik mesin ATM lalu hendak kembali ke mobil yang digunakan ditumpangi keluarganya, Warinussy mendadak diserang tembakan tanpa letusan,” ujarnya.
Akibatnya, tembakan itu mengenai Yan Warinussy. Keluarga segera melarikan individu yang terjebak ke rumah sakit di dalam wilayah Manokwari untuk mendapat pertolongan. Ia menyebut, proyektil peluru yang digunakan mengenai Yan Warinussy sudah ada dikeluarkan.
“Diduga peluru senapan angin,” ucapnya. Adapun barang bukti terdiri dari proyektil peluru telah diserahkan ke pihak kepolisian guna melengkapi laporan dugaan teror tersebut.
HANS ARNOLD KAPISA | EKA YUDHA SAPUTRA
Artikel ini disadur dari Aktivis HAM Papua Yan Warinussy Ditembak Orang Tak Dikenal, JDP: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi



