Lifestyle

Aaliyah Massaid Laporkan 3 Akun Industri Media Sosial berhadapan dengan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

JAKARTA – Aaliyah Massaid melaporkan beberapa akun media sosial lantaran dugaan pencemaran nama baik.

Akun media sosial yang dimaksud dilaporkan lantaran menimbulkan tuduhan kalau Aaliyah telah dilakukan hamil lebih banyak dulu pada waktu menikah dengan Thariq Halilintar.

“Benar bahwa ketika ini Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan berhadapan dengan dugaan langkah pidana yang dilaporkan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam terhadap awak media, Awal Minggu (26/8/2024).

Laporan yang dimaksud dibuat pada 22 Agustus 2024 berhadapan dengan nama Aaliyah Massaid alias AM.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan, ketika ini pihaknya berada dalam memburu penyebar berita tiada benar tersebut.

“Saat sdr AM mengawasi ada 2 akun TikTok kemudian satu akun youtube menjelaskan bahwa dinyatakan pelapor itu hamil di tempat luar nikah. Padahal menurut pelapor sampai ketika ini tiada hamil,” kata Ade.

Laporan Aaliyah terkait dengan pasal pidana di dalam mana seseorang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal yang dimaksud diketahui umum pada bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dijalankan melalui sistem elektronik. Hal itu sebagaimana dimaksud di pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU no 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua melawan UU No 11 tahun 2008 tentang Data lalu Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 310 dan/atau pasal 311 dan/atau pasal 315 KUHP.

Related Articles

Back to top button