Banggar DPR Pertanyakan Anggaran Pendidikan Rp111 Ribu Miliar Tak Terealisasi

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti rendahnya realisasi penyerapan anggaran lembaga pendidikan pada Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Dalam rapat yang mengkaji pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2023, Anggota Banggar DPR Dolfie OFP, mempertanyakan realisasi anggaran sekolah yang mana semata-mata mencapai 16% dari pagu. Padahal, konstitusi mengamanatkan alokasi anggaran institusi belajar sebesar 20% dalan setiap tahun anggaran.
“Nilai 4% yang digunakan bukan terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan sekolah pada semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi,” ujar beliau di dalam Jakarta, Awal Minggu (26/8/2024).
Baca Juga: Akhir Masa Jabatan Presiden , Jokowi Naikkan Anggaran Pendidikan 2025 hingga Rp722,6 Billion
Dolfie menambahkan, alokasi 4% yang tersebut tidak ada terserap itu juga mampu dimanfaatkan untuk menyelesaikan hambatan uang kuliah bagi sebagian peserta didik kurang beruntung di area beberapa orang perguruan tinggi.
“Capaian realisasi pelaksanaan anggaran institusi belajar yang mana cuma 16% telah dilakukan menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh sekolah yang mana baik,” tegasnya.
Baca Juga: Masih Semrawut, Partai Perindo Minta otoritas Evaluasi Anggaran Pendidikan
Senada, Anggota Bamggar DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam menambahkan, serapan yang mana kurang maksimal mampu dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi dan juga perlu diperbaiki ke depan.
“Komitmen pemerintah hanya saja sebatas penganggaran agar mencapai 20%, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tidak ada sesuai konstitusi,” katanya.






