ESDM : Pembentukan Satgas Tambang Ilegal Belum Terealisasi, Nih Sebabnya?

JAKARTA – Plt Direktur Jenderal Mineral kemudian Batubara (Minerba) Bambang Suswantono mengungkapkan kabar terbaru pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) dan juga Satuan Tindakan Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) untuk semua sektor pada Kementerian ESDM.
Bambang mengungkapkan mengenai pembentukan Ditjen Gakkum ini sudah lama diajukan terhadap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi (PANRB). Namun, hingga ketika ini belum juga terealisasi.
“Izin menyampaikan kesulitan khususnya Ditjen Gakkum, kalau nggak salah kita sudah ada lama untuk mengajukan ini ke PANRB sampai sekarang belum terealisasi,” jelasnya pada waktu rapat kerja Menteri ESDM bersatu Komisi VII DPR RI dalam Kompleks Parlemen Senayan Ibukota (27/8/2024).
Kemudian untuk pembentukkan Satgas Gakkum, Bambang bilang, juga sudah pernah dirapatkan pada November tahun lalu sama-sama Mahfud MD yang dimaksud kala itu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum juga Security (Menko Polhukam) serta telah dilakukan dibuat juga draft tentang Satgas Gakkum sektor ESDM.
Dikatakan Bambang, pada Satgas itu nantinya ada empat bidang yaitu sektor tambang ilegal atau ilegal mining di dalam mana Dirjen Minerba menjadi leading sektor, kemudian pengeboran minyak ilegal atau ilegal drilling di area mana Dirjen Migas sebagai leading sektor. Kemudian ketiga, distribusi substansi bakar disitu Kepala BPH Migas sebagai leading sektor dan juga keempat listrik di dalam mana Dirjen Gatrik menjadi leading sektor.
Bambang juga menambahkan bahwa draft yang tersebut dibuat untuk Satgas Gakkum itu melibatkan seluruh kementerian juga lembaga, termasuk TNI, Polri juga KPK. Katanya, hal ini juga sudah ada diajukan ke Mensesneg, pada hal ini deputi perundang-undangan.
“Saat ini kami masih mengantisipasi percepatan Satgas Gakkum disamping kita menanti Ditjen Gakkum pada kementerian ESDM,” pungkasnya.






