Armor Toreador Punya Bukti yang digunakan Diklaim Bakal Ringankan Proses Hukumnya dalam Pengadilan

JAKARTA – Armor Toreador mengaku siap menjalani proses hukum melawan persoalan hukum dugaan KDRT terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.
Sebab, proses restoratif atau restorative justice juga tak bisa saja dilaksanakan lantaran laporan polisi yang dilayangkan Cut Intan Nabila itu merupakan laporan polisi model A.
“Ketika kita telah begitu kan mengundurkan diri dari penyataan dari polisi, Polres. Ya, restorative justice itu kan berarti harus serupa pelapor. Ternyata pelapor bukan melaporkan. Kita tiada dapat melakukan itu (restorative justice),” kata Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, dalam Polres Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
Alhasil sekarang Armor Toreador semata-mata dapat pasrah untuk menghadapi persidangannya kelak. Oleh sebab itu, Armor melalui kuasa hukumnya telah dilakukan menyiapkan bukti.
“Kita sudah ada siapkan, kita sudah ada siapkan. Tapi kita tidak ada mau menyingkap pada media. Kita siapkan, termasuk di dalam pengadilan kita sudah ada disiapkan. Armor sudah ada siap untuk mengambil bagian proses hukum,” ungkap Irwansyah.
Bukti yang dimaksud digadang-gadang akan segera meringankan hukuman Armor Toreador.
“Insya Allah, mudah-mudahan (bisa meringankan),” ujar Irwansyah.
Sebagai informasi, Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan persoalan hukum KDRT yang digunakan diadakan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, pada Selasa (13/8/2024). Dalam unggahan yang disebutkan tampak Armor memukul Intan dengan brutal juga bahkan bayi yang tersebut baru lahir bergabung tertendang oleh Armor.
Kini berkas perkara KDRT Armor terhadap Cut Intan Nabila telah lama dilimpahkan dari Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri Bogor.






