Cara negeri Israel Bekukan kemudian Kuasai Pajak Rakyat Palestina

JAKARTA – tanah Israel sejak Januari lalu sudah menyetujui rencana untuk memungut pajak dari rakyat Palestina yang digunakan dialokasikan untuk Daerah Gaza dikirim ke Norwegia tidak terhadap Otoritas Palestina (PA).
Sejak November 2023, pajak yang tersebut biasanya dikirim ke Daerah Gaza sudah pernah dibekukan eksekutif Israel. Berdasarkan ketentuan kesepakatan yang tersebut dicapai pada 1990-an, tanah Israel memungut pajak berhadapan dengan nama Palestina lalu melakukan transaksi bulanan ke PA sambil menanti persetujuan Kementerian Keuangan.
Sementara, PA diusir dari Jalur Daerah Gaza pada 2007, berbagai pegawai sektor rakyat dalam area kantong itu tetap saja mempertahankan pekerjaan dia dan juga terus dibayar dengan pendapatan pajak yang ditransfer.
Beberapa minggu setelahnya serangan gerakan Hamas dalam tanah Israel selatan pada 7 Oktober, negara Israel mengambil kebijakan untuk menahan pembayaran yang mana ditujukan bagi para karyawan dalam Jalur Wilayah Gaza dengan alasan merekan dapat jatuh ke tangan Hamas.
“Dana yang dimaksud dibekukan itu bukan akan ditransfer ke Otoritas Palestina, tetapi akan masih berada di dalam tangan negara ketiga,” ujar Kantor Awal Menteri negeri Israel pada sebuah pernyataan yang dimaksud dirilis beberapa waktu lalu disitir dari Al Jazeera, Selasa (20/8/2024).
Israel Kendalikan Pajak Palestina
Sistem pengumpulan pajak serta bea cukai oleh tanah Israel berhadapan dengan nama PA kemudian ditransfer ke otoritas yang disebutkan setiap bulan disetujui di perjanjian 1994, yang digunakan dikenal sebagai Protokol Paris, kesepakatan itu dimaksudkan untuk mengurus hubungan ekonomi antara negeri Israel kemudian wilayah Palestina yang tersebut diduduki hingga penyelesaian damai akhir dicapai antara kedua negara.
Pendapatan pajak yang digunakan dikumpulkan tanah Israel melawan nama PA berjumlah sekitar USD188 jt setiap bulan mencakup 64% total pendapatan otoritas tersebut.





