Jiwasraya Bakal Dibubarkan Bulan Depan, Gimana Nasib Nasabah?

JAKARTA – Kementerian BUMN akan datang segera membubarkan PT Jiwasraya (Persero) usai pemegang saham melakukan restrukturisasi pemegang polis. Kabar ini dikonfirmasi segera Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Menurutnya, likuidasi BUMN dalam bidang asuransi jiwa ini sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) kemudian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Arya memperkirakan, pembubaran Jiwasraya dilaksanakan pada September 2024. Hanya saja, proses ini bisa saja semata disampaikan segera oleh OJK.
“Jadi setelahnya berhasil hampir semua direstrukturisasi, ini akan dibubarkan. Estimasi bulan September,” ujar Arya ketika ditemui dalam Kementerian BUMN, Ibukota Pusat, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: 7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir serta Menteri Basuki Sudah Dikantong
Sebelum perusahaan dibubarkan, langkah penyelamatan eks pemegang polis Jiwasraya telah diadakan Kementerian BUMN. Adapun skema yang mana ditempuh terdiri dari mendirikan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, juga Pengembangan Usaha atau Indonesia Financial Group (IFG).
Melalui IFG, Kementerian BUMN mengalihkan eks pemegang polis terhadap IFG Life, unit bidang usaha holding, lewat kegiatan restrukturisasi.
“Makanya kita bubarkan Jiwasraya, kita gantikan dengan IFG Life ini biar kembali terhadap industri yang tersebut sebenar-benarnya,” papar Arya.
Baca Juga: Kejagung Sita Uang Tunai Rp8,21 Miliar dari Terpidana Jiwasraya Benny Tjokro
Arya mengklaim restrukturisasi eks pemegang polis Jiwasraya berhasil dilakukan. Hingga kini, total polis yang dimaksud alihkan ke IFG Life mencapai 99,6 persen. Artinya, masih ada 0,4 persen polis lainnya yang mana bukan mengikuti atau menolak restrukturisasi.
“Total nasabahnya itu untuk korporasi itu kemarin ada 5.686 korporasi. Kita berhasil melakukan restruk sebesar 99,6 persen. Bisa dikatakan 0,4 persen sisanya. Jadi berhasil banget ya, targetnya 85 persen, ternyata bisa,” ucap dia.





