Muncul dalam KPK, Kakak Kandung Cak Imin Diperiksa terkait Dana Hibah Jatim

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, kemudian Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Kedatangannya menjadi saksi di persoalan hukum dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Tim Warga (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
“Ya itu kalau dalam surat panggilannya terkait dengan hambatan Jawa Timur,” ujar Halim.
“Iya,” jawab Halim ketika ditanya perkara yang digunakan dimaksud adalah dana hibah Jatim.
Pantauan dalam lokasi, Halim tiba di area Gedung KPK sekira pukul 09.52 Waktu Indonesia Barat dengan mengenakan batik. Setelah melakukan registrasi, ia terlihat sempat duduk di area ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian pada pukul 09.56 WIB, ia beranjak ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan. Kakak kandung dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar itu menyatakan tidak ada mengetahui kaitan tindakan hukum yang disebutkan dengan dirinya.
Ia pun menyatakan dana hibah Jatim tak masuk ke di kementerian yang tersebut ketika ini ia pimpin.
“Enggak ada, enggak ada, jadi diundangannya jelas, kaitannya dengan Jawa Timur,” paparnya.
Terkait pemeriksaan hari ini, ia mengaku tidaklah ada persiapan khusus. “Apa pun yang dimaksud ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada,” ucapnya.






