BPOM Tidak Temukan Natrium Dehidroasetat di dalam Roti Aoka, Hal ini Bahan Pengawet yang tersebut Dipakai

JAKARTA – Badan Pengawas Penyelesaian dan juga Makanan (BPOM) RI tidak ada menemukan materi pengawet natrium dehidroasetat di dalam roti Aoka . Dalam laporannya, barang PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) ini mengandung pengawet berbeda dari roti Okko.
Roti Okko yang digunakan diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung baru-baru ini ditarik BPOM dari pasaran. Hal ini sebab ditemukan komponen pengawet berbahaya untuk kebugaran yakni natrium dehidroasetat.
BPOM memastikan, roti Aoka yang sempat dituduh mengandung unsur berbahaya, bukan mengandung komponen pengawet natrium dehidroasetat seperti pada roti Okko.
PLT Deputi Sektor Pengawasan Pangan Olahan Ema Setyawati mengatakan, roti Aoka sendiri memang benar menggunakan pengawet yang membuatnya sanggup tahan selama 3 bulan.
Namun, ia menyebut, bahwa roti Aoka menggunakan pengawet merupakan natrium diasetat yang digunakan telah melalui kajian keamanan oleh BPOM.
“Kalau bapak ibu sekalian mengawasi roti Aoka, di area sana ada asam sorbat, kemudian ada natrium diasetat bukanlah natrium dihidroasetat ya. Nah, natrium diasetat itu telah mendapatkan izin khusus dari BPOM. Berarti telah dilaksanakan kajian keamanannya,” kata Ema ketika jumpa pers secara daring, Kamis (25/7/2024).
Ema juga menjelaskan persoalan masa simpan roti Aoka yang tersebut memang benar mirip dengan roti Okko, yakni hingga 3 bulan. Pasalnya, berbagai warga yang mana menganggap bahwa roti Aoka mempunyai komposisi pengawet yang dimaksud sama dengan roti Okko, meskipun dengan kadar yang digunakan sedikit.
Namun, Ema kembali menegaskan, bahwa roti Aoka sebanding sekali bukan memakai pengawet natrium dehidroasetat. Meski ada beberapa hasil pangan yang miliki lebih tinggi dari satu jenis pengawet, ia menyebut, bahwa rasionya juga harus sesuai standar.
“Apakah Aoka ini menggunakan natrium dihidroasetat lebih tinggi rendah? Tidak. Aoka tidaklah menggunakan natrium dihidroasetat. Tapi menggunakan natrium diasetat yang mana berbeda dengan natrium dihidroasetat,” jelasnya.
“Ada juga pengawet yang mana lain. Nah, kalau satu barang menggunakan lebih lanjut dari satu pengawet, maka ada proporsinya. Ada rasionya. Rasionya itu kalau dijumlahkan tiada boleh lebih lanjut dari satu. Kalau OKko kan tadi jelas ada menggunakan natrium dihidroasetat ya,” pungkasnya.






