Agenda Jokowi dalam IKN sebelum 17 Agustus: Ketemu Kepala daerah se-Indonesia lalu Sidang Kabinet, Tunda Undang Projo
Jakarta – Presiden Jokowi akan kembali berkantor di Ibu Pusat Kota Nusantara atau IKN pada 11-13 Agustus 2024. Ada beberapa jumlah agenda, satu di antaranya mengawasi sidang kabinet perdana pada kota baru ganti ibu kota Ibukota Indonesia itu.
“Ya tanggal 11 (Agustus) beliau (Presiden) ke sana, nanti tanggal 12-nya (Agustus) direncanakan, itu baru direncanakan, untuk sidang kabinet pada sana,” kata Basuki pada waktu ditemui pada Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.
Presiden bertolak ke IKN pada Minggu, 11 Agustus 2024, juga keesokan harinya mengawasi sidang kabinet, juga pada Selasa, 13 Agustus 2024, bertemu Pemimpin wilayah dari seluruh Indonesi yang dimaksud diundang menyaksikan kemajuan konstruksi IKN.
Semula, Presiden dijadwalkan bertemu 500 sukarelawan pendukungnya, Projo, yang dimaksud diundang ke IKN pada 10-11 Agustus. Namun undangan ini ditunda. Menurut Ketua Projo Budi Arie Setiadi, ia telah dihubungi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno persoalan penundaan Kamis pagi.
“Ini kan 17 Agustusan dulu, sampai upacara 17 Agustus, baru kami ke sana. Jadi mungkin saja tanggal 24-25 Pak Jokowi ajak sukarelawan ke IKN,” kata Budi Arie dalam kompleks Istana Kepresidenan Ibukota Indonesia pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Basuki menjelaskan bahwa Presiden Jokowi akan berada ke IKN pada 11-13 Agustus 2024, kemudian kembali ke Ibukota pada 14 Agustus 2024.
Presiden Jokowi sebelumnya sempat memaparkan bahwa sidang kabinet di IKN akan diselenggarakan setelahnya memverifikasi prasarana penunjang, seperti listrik, air conditioner (AC) hingga furnitur tersedia.
Basuki pun merinci bahwa furnitur atau perabotan untuk kelengkapan sidang telah dikirim dari Sekretariat Negara (Setneg) ke IKN, begitu juga dengan AC yang digunakan telah tersedia.
“Furnitur kan dari Setneg telah di dalam sana semua, tinggal masang-masang. (AC) udah saya rasa,” kata Basuki.
Sementara untuk air, Basuki memverifikasi pasokan telah tersedia sampai ke Hotel Nusantara yang mana sebelumnya ditinjau oleh Presiden Jokowi, dan juga sampai ke persil-persil Gedung Kemenko.
Menjelang Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi pada 17 Agustus 2024 dalam IKN, Basuki memverifikasi jalan sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan telah dapat dilalui, begitu juga dengan kesiapan Lapangan Upacara, Istana Garuda juga Istana Negara.
Dalam rentang waktu berada dalam IKN, Presiden dijadwalkan melakukan peletakan batu pertama untuk lima proyek pembangunan, antara lain Kantor Bank BCA, Indogrosir, dan juga Swiss-Belhotel.
“Beliau di sana 11,12,13 (Agustus), 14 (Agustus) pulang, jadi di dalam hari-hari itu kira-kira ada groundbreaking juga,” kata Basuki.
Alasan Keppres Pemindahan Ibu Daerah Perkotaan Belum Diteken
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa pemerintahan belum Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemindahan Ibu Perkotaan ke Ibu Perkotaan Nusantara dikarenakan memperhitungkan banyak variabel.
“Belum, belum diterbitkan. Keppres untuk pemindahan ibu kota negara itu ‘kan berbagai variabel yang harus dihitung,” kata Mensesneg Pratikno ke Jakarta, Kamis.
Salah satu yang tersebut penting dipertimbangkan, kata dia, adalah mengenai pelantikan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Umum Presiden serta Wakil Presiden 2024 yang dimaksud harus dilaksanakan di ibu kota negara.
“Pelantikan presiden itu ‘kan harus dilaksanakan dalam ibu kota negara. Jadi, kalau ada keppres pemindahan, berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden kemudian perwakilan presiden yang digunakan baru. Jadi, berbagai hal yang tersebut harus dipertimbangkan. Sampai sekarang keppres belum diterbitkan,” katanya.
Menyoal kesempatan pelantikan Pasangan Calon Presiden serta Wakil Presiden RI terpilih masih ke Jakarta, Pratikno belum dapat memverifikasi hal tersebut.
“Nanti kita lihat,” ujarnya.
Berdasarkan catatan, Presiden Joko Widodo pada 8 Juli 2024 pernah menyatakan bahwa penerbitan Keppres IKN tergantung pada progres konstruksi di IKN.
Ia mengemukakan bahwa keppres dapat diterbitkan pemerintahan pada waktu ini atau pada pemerintahan berikutnya.
“Keppres sanggup sebelum, mampu setelahnya Oktober. Kita mengawasi situasi lapangan,” kata Jokowi.
Jokowi mengaku tidaklah ingin memaksakan sesuatu jikalau memang benar belum siap. Untuk itu, Jokowi akan mengawasi terlebih dahulu progres dari konstruksi IKN sebelum melakukan penandatanganan keppres tersebut.
ANTARA | DANIEL A FAJRIE
Pilihan Editor Ini Kata Menteri sampai Presiden Jokowi Soal Reshuffle
Artikel ini disadur dari Agenda Jokowi di IKN sebelum 17 Agustus: Ketemu Gubernur se-Indonesia dan Sidang Kabinet, Tunda Undang Projo






