Akui Gagal Memberantas Korupsi, Hal ini Profil Alexander Marwata
Jakarta – Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan dirinya telah lama gagal memberantas korupsi. Penilaian itu ia ungkapkan pasca kira-kira delapan tahun menjabat sebagai pimpinan KPK sejak 2015.
Alex membicarakan kegagalannya itu di rapat kerja bersatu Komisi III DPR RI. “Saya harus mengakui, secara pribadi 8 tahun saya di KPK kalau ditanya, apakah Pak Alex berhasil? Saya tiada akan sungkan-sungkan, saya gagal memberantas korupsi, Bapak, Ibu sekalian. Gagal,” kata Alex pada rapat di dalam kompleks parlemen Senayan, DKI Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024.
Menurut Alex, setidaknya apabila berkaca dari indeks persepsi korupsi yang mana dikeluarkan Transparency International. “Saya masih ingat tahun 2015, pertama kali saya masuk ke KPK, indeks persepsi korupsi itu 34, sempat naik ke bilangan bulat 40, sekarang kembali pada titik 34,” ucap dia.
Alex mengutarakan indeks persepsi korupsi yang disebutkan sebenarnya tidak hanya sekali menjadi penilaian terhadap kinerja KPK. Sebabnya, ada sejumlah indikator-indikator lain di indeks yang dimaksud seperti kemudahan investasi, penegakan hukum, hingga bisnis. Dia menyampaikan bukan semua indikator yang dimaksud berada pada bawah domain KPK.
Namun, Alex berujar bahwa hal yang dimaksud berarti upaya-upaya pemberantasan korupsi tak dihadiri oleh oleh lembaga-lembaga lain. “Ini yang dimaksud kami potret, tidak ada ada pembaharuan mindset kelembagaan atau individual, integritas terutama,” kata Alex.
Sebelumnya, Tranparency International (TI) merilis hasil pengukuran Angka Persepsi Korupsi (IPK) 2023 pada Januari 2024 lalu. Negara Indonesia meraih skor 34 atau stagnan dengan raihan tahun lalu. Poin Skala Persepsi Korupsi Negara Indonesia tahun 2023 mirip dengan 2022 yaitu 34/100. Tanah Air pun berada di dalam peringkat 115 dari 180 negara yang mana disurvei.
Skor IPK dipublikasi oleh lembaga Transparency International yang mana dikenal sebagai lembaga non-pemerintah internasional yang memerangi korupsi Laporan skor IPK mengurutkan 180 negara pada planet berdasarkan persepsi rakyat mengenai korupsi yang digunakan terbentuk pada jabatan umum serta politik.
Negara yang digunakan mendapatkan Angka Persepsi Korupsi semakin tinggi seperti 100 berarti persepsi korupsi sebuah negara rendah. Sementara semakin kecil sampai 0, berarti persepsi korupsi dalam negara itu tinggi.
Profil Alexander Marwata
Alexander Marwata berubah jadi satu-satunya Komisioner KPK petahana yang lolos hingga seleksi tahap akhir untuk jabatan sama periode 2019-2023. Ia dilanting sama-sama empat komisioner lainnya, pada 20 Desember 2019.
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967, yang dimaksud menempuh studi institusi belajar lebih tinggi D4 di dalam Jurusan Akuntansi STAN Jakarta. Dia melanjutkan jenjang S1 Pengetahuan Hukum di dalam Universitas Indonesi pada 1995.
Alex berkiprah di dalam Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) selama 24 tahun hingga 2011. Pada 2010, ia menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum juga HAM Kantor Wilayah Hukum lalu HAM Yogyakarta.
Dua tahun kemudian ia menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum juga HAM di dalam Kantor Wilayah Hukum kemudian HAM Sumatera Barat setelah itu Direktur Penguasaan HAM pada Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum lalu HAM.
Pada 2002 pula Alexander Marwata berubah menjadi Hakim Ad-Hoc di Pengadilan Tipikor DKI Jakarta pada Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Pusat. Alex akhirnya mendaftarkan diri di seleksi Pimpinan KPK periode 2015-2019. Dia pun terpilih menjadi Wakil Ketua KPK.
MICHELLE GABRIELA | SULTAN ABDURRAHMAN | HALIDA BUNGA
Artikel ini disadur dari Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini Profil Alexander Marwata





