Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah

JAKARTA – Warga Pemangku Kretek Indonesia (MPKI) berpandangan sektor pertembakauan harus mendapatkkan perhatian serius dari kepala tempat yang mana baru. Menurut MPKI bidang hasil tembakau (IHT) bukanlah sekadar penyumbang pendapatan negara, tetapi juga menjadi sumber dunia usaha bagi sejumlah rakyat Indonesia.
“Kepala wilayah yang digunakan baru dilantik (perlu) memverifikasi biosfer pertembakauan masih berkelanjutan, berdaya saing, berjanji melindungi melalui regulasi yang digunakan berkeadilan, juga mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Ketua Umum MPKI, Homaidi.
Menurut Homaidi, keberadaan petani tembakau serta pekerja lapangan usaha rokok harus dilihat sebagai bagian dari biosfer perekonomian nasional yang digunakan lebih banyak luas. Mereka tak cuma memunculkan produk-produk bernilai ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap lapangan kerja.
Sayangnya pada beberapa tahun terakhir, kebijakan fiskal seperti kenaikan cukai rokok yang mana eksesif telah lama menyebabkan penurunan serapan tembakau lokal hingga 30%. Akibatnya sejumlah petani mengalami kesulitan pada memasarkan hasil panen, sementara bidang rokok kecil juga menengah terancam gulung tikar.
Sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan kegiatan ekonomi yang digunakan inklusif lalu berkeadilan, kepala area perlu memverifikasi adanya kebijakan yang digunakan melindungi petani dari dampak buruk daru regulasi yang dimaksud ada. Misalnya melalui subsidi harga, penyediaan akses modal, juga pengembangan teknologi pertanian yang tambahan efisien.
“Akses bursa bagi tembakau lokal harus diperkuat dengan regulasi sehingga kesejahteraan petani kemudian ketaahanan ekonomi wilayah masih terjaga,” katanya.
Homaidi mengungkap, beberapa area sudah pernah mengambil langkah proaktif pada melindungi habitat pertembakauan melalui regulasi daerah. Jawa Timur misalnya, sudah pernah menerbitkan Pergub No.29 Tahun 2024 yang digunakan memberikan bantuan untuk petani di bentuk subsidi pembayaran iuran jaminan pemeliharaan produksi tembakau.
“Regulasi semacam ini perlu, teristimewa di dalam wilayah yang dimaksud menjadi pusat produksi tembakau, guna melakukan konfirmasi bahwa sektor hasil tembakau tetap saja berdaya saing,” tegasnya.
Maka itu kepala wilayah yang baru dilantik harus segera mengambil inisiatif pada menyusun regulasi yang dimaksud membantu keberlangsungan lapangan usaha tembakau dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi petani, akademisi, juga organisasi penduduk sipil yang digunakan peduli terhadap sektor ini. Selain memberikan pemeliharaan bagi petani, langkah-langkah ini juga berdampak pada stabilitas kegiatan ekonomi daerah.






