Nyawa dalam Ujung Tanduk: Mengapa Sabuk Pengaman Wajib Hukumnya dalam Bus?

JAKARTA – Kecelakaan bus, momok yang mana menghantui perjalanan darat dalam Indonesia, seringkali menyebabkan tragedi pilu. Korban jiwa dan juga luka berat bukanlah cuma dalam luar bus, tapi juga di area pada kabin, tempat penumpang seharusnya merasa aman.
Terbentur komponen keras, terlempar dari kursi, atau terhimpit benda-benda, menjadi mimpi buruk yang bisa jadi dicegah dengan satu tindakan sederhana: memakai sabuk pengaman.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah pernah mewajibkan perusahaan otobus (PO) untuk menyediakan sabuk pengaman dalam setiap kursi penumpang. Namun, ironisnya, kesadaran akan pentingnya keselamatan ini masih sangat rendah pada kalangan masyarakat.
Naeem Hassim, President Director PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), mengungkapkan keprihatinannya.
“Apa yang digunakan saya perhatikan dari penumpang bus (di Indonesia)? Mereka tiada suka mengenakan sabuk pengaman. Bahkan, merek cuma memasang dipengaitnya belaka tidak dipakai dengan benar,” kata Naeem Hassim, dengan nada kecewa, pada Jakarta, Mulai Pekan (17/3/2025).

Naeem Hassim menegaskan bahwa aturan pengaplikasian sabuk pengaman bukanlah sekadar formalitas, melainkan hasil kajian mendalam yang digunakan diadakan oleh berbagai pihak. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama, serta sabuk pengaman adalah salah satu alat paling efektif untuk melindunginya.
“Ini bukanlah persoalan gaya atau kenyamanan, tapi perihal hidup serta mati. Satu detik kelalaian sanggup berakibat fatal,” ujarnya.
Naeem Hassim menyoroti perbedaan mencolok antara Indonesia lalu negara-negara progresif seperti Jerman. Di Jerman, pemakaian sabuk pengaman di tempat bus adalah wajib kemudian ditegakkan dengan ketat. Pengemudi bus tiada akan melanjutkan perjalanan jikalau ada penumpang yang dimaksud belum memakai sabuk pengaman.
“Pengemudi bus akan meninjau semua penumpang lalu mengungkapkan untuk pakai sabuk pengaman. Kalau ada yang digunakan bukan mengenakan, ia tak akan menjalankan busnya,” ungkapnya.
Di Indonesia, meskipun karoseri bus telah terjadi memasang sabuk pengaman sebagai standar wajib, penegakan aturan masih lemah. Naeem Hassim berharap pihak berwenang dapat menerapkan aturan yang digunakan tambahan ketat kemudian mengedukasi rakyat tentang pentingnya sabuk pengaman.






