Wacana Pulau Sampah pada Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030
Jakarta – Di antara wacana pulau sampah dalam Kepulauan Seribu yang dimaksud dilontarkan Penjabat Pengelola Ibukota Indonesia Heru Budi Hartono, Kementerian Lingkungan Hidup lalu Kehutanan (KLHK) mengingatkan kalau tempat pembuangan akhir (TPA) tak akan dibangun lagi per 2030. Penghentian pengerjaan TPA bertujuan menurunkan emisi gas metana sesuai isi dokumen komitmen Zero Waste, Zero Emission 2050.
“Pada 2030 menurut dokumen itu. Jadi kita mau apa, bagaimana menerapkan kebijakan setelahnya TPA itu sudah ada tiada dibangun lagi pada tahun tersebut?” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, kemudian B3, Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, di dalam Jakarta, Selasa 16 Juli 2024.
Sebagai langkah awal, Vivien menginginkan pengelolaan sampah dimulai dari hulu. Ia memohonkan komunitas mendaur ulang dahulu sampah yang mana dihasilkannya sebelum dikirim ke TPA. Itu sebabnya KLHK telah dilakukan pula menggalakkan bank-bank sampah ke sedang lingkungan masyarakat. “Kita mau pengelolaan sampah itu betul-betul dikelola dari hulu. Tidak kumpul, angkut, juga buang begitu semata dalam TPA,” kata dia.
Vivien menerangkan, sampah organik berubah jadi salah satu sumber penghasil gas metana terbesar di dalam atmosfer. Adapun total sampah organik ke setiap gunungan sampah pada TPA yang ada pada Tanah Air disebutkannya sebesar 41 persen. “Sangat signifikan,” ujar Vivien.
Pada 2030, Vivien melanjutkan, telah tak akan ada lagi TPA baru. Untuk TPA yang lama, kata dia, hanya sekali untuk pembuangan residu. Itu pula yang diharapkannya jikalau pemerintahan Ibukota Indonesia jadi mendirikan pulau sampah perwakilan TPST Bantargebang. Sedang sampah-sampah yang menggunung akan dibuat landfill mining. “Ditambang sampah-sampah yang tersebut ada untuk RDF (refuse derived fuel atau sampah untuk materi bakar), dan juga sebagainya,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti, mengumumkan 2023 bermetamorfosis menjadi tahun darurat sampah. Sebanyak 35 TPA disebutnya sudah pernah berstatus overkapasitas. Berdasarkan data sistem informasi pengelolaan sampah nasional 2023, total timbunan sampah sebesar 69,2 jt ton.
Artikel ini disadur dari Wacana Pulau Sampah di Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030




