Kadin Daerah Buka Suara Soal Dualisme: Ini adalah Bukan Tantangan Arsjad atau Anin

JAKARTA – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024 diklaim sesuai AD/ART lalu bukan melanggar aturan. Dalam aktivitas hari pertama berkantor pada Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9), Ketua Umum Kadin Indonesia Terpilih Anindya Bakrie , mengadakan rapat Ketua serta Tim Formatur Munaslub Kadin 2024.
Hal itu sekaligus bersilaturami dengan para ketua umum Kadinda (Kadin Daerah) di area antaranya Ketua Umum Kadin Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumaetra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, lalu Nusa Tenggara Barat.
Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, serta Ketua Umum Kadinda Kalimantan Utara Kilit Laing, menyampaikan dukungan penuh terhadap Anindya Bakrie sekaligus ketiganya mengklarifikasi pengaplikasian foto merekan pada salah satu unggahan media sosial Arsjad Rasyid yang dimaksud mengklaim 21 ketum Kadinda menolak Munaslub.
“Bukan saatnya klaim mengklaim. Saya lihat itu foto (foto saya) yang dimaksud lalu. Sesungguhnya ini bukanlah hambatan Arsjad atau Anin tetapi tentang lembaga (Kadin) yang mana kita cintai. Mari kita semua Kadin Daerah dan juga ALB bersatu dan juga mengawal inisiatif bersama-sama mendirikan negara untuk mengupayakan pemerintahan ke depan Prabowo-Gibran,” ungkap Ketua Umum Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman.
Munaslub diselenggarakan oleh sebab itu para Kadinda memohonkan pertanggung jawaban untuk Arsjad Rasjid kembali terkait hubungan baik dengan pemerintah khususnya pemerintahan baru oleh sebab itu sikap Kadin sebagai mitra strategis Pemerintah, namun undangan yang dimaksud tak digubris oleh pihak Arsjad. Sementara para Ketum Kadinda merasa tidak ada ada kejelasan antara masa depan Kadin Indonesia juga pemerintah.
Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung menyatakan, “Semua telah sesuai prosedur, serta kami selaku Steering Committee Munaslub juga mengundang Bapak Arsjad Rasjid untuk datang ke Munaslub, bahkan mengundang juga untuk turut terlibat pada agenda-agenda sebelum Munaslub seperti Konfensi, dan juga prosesi lainnya mendekati Munaslub namun tidaklah pernah dihadiri atau digubris. Kadin ini milik bersama, ini (Hasil Munaslub) bukanlah dualisme, akibat semua sudah ada diatur pada AD/ AR. Dan harapan kami juga agar Pak Arsjad Rasyid untuk legowo, ya telah selesai. Kekuasaan ini kan bukanlah permanen, ada masanya.”
Ketiga Kadinda menghimbau untuk seluruh Kadinda bersatu serta legowo terhadap tindakan Munaslub yang digunakan diselenggarakan melawan usulan banyak pengurus Kadin wilayah & Anggota Luar Biasa (ALB). Di mana Munaslub yang dimaksud dihadiri oleh (28 Kadin provinsi dari total 34, kemudian 25 asosiasi), dijalankan berhadapan dengan dasar ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum Kadin terdahulu, Arsjad Rasjid, yang sibuk berpolitik di tempat pada waktu transisi dan juga tiada memberikan pertanggungjawaban.
“Ini tidak kudeta, ini organisasi bukanlah pemerintahan, tak ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang benar (Hasil Munaslub) tak sah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambah Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung.
“Ketum Anindya telah terjadi membuktikan sepak terjangnya di tempat Kadin selama 25 tahun juga memulai dari bawah, beliau sudah membuktikan loyalitas serta kepemimpinannya di tempat Kadin lalu juga sejumlah dikenal juga dekat dengan Kadinda. Oleh sebab itu, wajar apabila mayoritas Kadinda memohon Ketum Anin untuk menjadi pemimpin organisasi. Legowo saja, setiap orang punya waktunya, serta Kadin milik bersama, tak hanya sekali sebagian kelompok orang, kita terlibat belaka kebijakan mayoritas,” ujar Kilit Laing, Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara.






