Amnesty International Beberkan 6 Indikator Krisis Demokrasi dalam Indonesia
Jakarta – Amnesty International Nusantara membeberkan enam indikator yang menunjukkan telah terjadi terbentuk krisis demokrasi di dalam Indonesia. Indikator ini mencakup berubah-ubah lini sosial, mulai dari menciutnya ruang sipil hingga menguatnya otoritarianisme.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan indikator pertama adalah menguatnya urusan politik represi. Musabab pertama ini, kata dia, lebih lanjut berbagai berhubungan dengan militer.
“Sekarang tentara kalau revisi UU TNI disahkan, mereka itu mampu menangkap. Bukan hanya saja masuk ke di peranan politik, tapi juga bisa jadi menangkap orang, juga juga dapat berbisnis lagi,” kata Usman di pemaparan materinya pada pertandingan nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) bertema “Navigasi Publik Sipil Menghadapi Krisis Demokrasi ke Indonesia” di dalam Ibukota Pusat, Kamis, 18 Juli 2024.
Usman mengungkapkan larangan berbisnis bagi TNI akan menguatkan kembali peran kebijakan pemerintah militer pada mengamankan agenda-agenda pembangunan negara juga kepentingan swasta. Di ketika yang sama, urusan politik represi dikerjakan pemerintah lewat pemidanaan, hukum-hukum yang digunakan berhubungan dengan siber, kemudian revisi UU penyiaran yang dimaksud memiliki kemungkinan memberangus pers.
Usman mengumumkan urusan politik represi ini tidak warisan dari masa orde baru, melainkan pilihan urusan politik yang tersebut disengaja pemerintah untuk mengamankan program penyelenggaraan ekonomi. “Jadi telah membentuk semacam neo-developmentalisme orde baru,” katanya.
Menurut Usman, indikator pertama ini diperkuat pada beberapa orang survei yang digunakan menunjukkan skor kebebasan sipil Negara Indonesia menurun. Amnesty mengutip data Survei Indikator Politik Negara Indonesia pada 2022 yang menunjukkan 62,9 persen penduduk takut berpendapat, sementara survei LSI pada 2019 menunjukkan 43 persen warga enggan berpendapat politik.
Indikator kedua, kata Usman, adalah resentralisasi atau kembalinya sentralisasi pemerintah yang tersebut menghurangi otonomi daerah. Dia menggambarkan undang-undang khusus Papua yang digunakan tiada lagi memberikan otonomi khusus. “Semuanya kembali ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Resentralisasi juga merayap ke urusan pembangunan ekonomi yang digunakan sekarang ini semua dikendalikan oleh pusat. Bahkan, Usman melanjutkan, urusan pengelolaan lingkungan sekarang dikendalikan oleh pemerintah pusat. “Sehingga resentralisasi ini memang sebenarnya membutuhkan pengamanan represi, pengamanan alat-alat koersif dari TNI, kemudian dari Polri,” jelasnya.
Indikator ketiga adalah menurunnya peran partai urusan politik sebagai pengontrol serta penyeimbang pemerintah. Usman menyoroti hampir tiada ada partai yang mana beroposisi secara tegas, diantaranya PDIP yang terbelah antara kubu Hasto Kristiyanto yang dimaksud dinilai keras serta kubu Puan Maharani yang dimaksud cenderung lunak pada pemerintah.
Usman bahkan mengkhawatirkan RUU-RUU yang digunakan bermasalah pada waktu ini akan disahkan DPR RI di bawah kepemimpinan anak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu. “Puan berasal dari partai yang mana seharusnya mengambil pilihan oposisi,” katanya.
Indikator keempat adalah oligopomedia yang dimaksud menyebabkan politisasi serta monopoli informasi. Di antara banyak media yang dimaksud ada, kata Usman, pemiliknya adalah segelintir konglomerat. Dia mengatakan nama entrepreneur yang mana miliki banyak stasiun televisi.
Akibat ooligopomedia, kata Usman, jumlah kali di pilpres yang dimaksud seharusnya dicurahkan untuk masyarakat bergeser berubah menjadi sangat partisan.
Indikator kelima, lanjut Usman, adalah politisasi penegakan hukum yang digunakan digunakan untuk mengendalikan oposisi. Amnesty mencatatkan penangkapan, penahanan, juga kriminalisasi banyak kali digunakan untuk membungkam pemimpin tempat atau partai oposisi.
Pada periode kedua Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Amnesty mencatatkan data beberapa jumlah pelemahan lembaga-lembaga penegak hukum lewat politisasi penguasa. Lembaga negara yang mana independensinya merosot itu antara lain Polri, kejaksaan, KPK, Mahkamah Agung, hingga Mahkamah Konstitusi.
“Mahkamah Agung berubah menjadi Mahkamah Adik lalu Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Kakak,” kata Usman. “Demokrasi tanpa penegak hukum enggak kemungkinan besar ada demokrasi.”
Indikator terakhir adalah polarisasi penduduk sipil yang makin tajam. Menurut Usman, terbentuk regresi demokrasi dari bawah yang tersebut berubah jadi ancaman kritis bagi demokrasi di Indonesia.
Dia memperlihatkan beberapa jumlah kelompok penduduk sipil mengadopsi pandangan apa yang tersebut beliau sebut sebagai “pluralisme represif”, yakni tindakan labelisasi terhadap orang-orang kunci ke KPK dengan tuduhan Taliban. Taliban mengacu pada kelompok muslim konservatif ke Afganistan yang mana rutin dikaitkan dengan radikalisme.
Selain itu, ada juga kelompok-kelompok warga sipil yang dimaksud gemar saling melaporkan menggunakan UU Berita Teknologi juga Transaksi Elektronik atau ITE. “Ini menunjukkan sikap afirmatif penerapan taktik otoriter oleh negara terhadap lawan ideologis mereka,” kata Usman.
Artikel ini disadur dari Amnesty International Beberkan 6 Indikator Krisis Demokrasi di Indonesia





