Banyak Pekerja Tersapu Badai PHK, pemerintahan Perlu Bertindak Segera

JAKARTA – Gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK) di dalam berbagai lapangan usaha terus berlanjut hingga tahun ini. Informasi dari Kementerian Tenaga Kerja mencatatkan bahwa total pekerja yang mana terkena PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024 meningkat sebesar 23,72 persen dibandingkan periode yang digunakan sejenis pada tahun sebelumnya. Jika pada 2023 terdapat 37.375 pekerja yang mana kehilangan pekerjaan, bilangan yang disebutkan melonjak menjadi 46.240 pada 2024.
Provinsi dengan total PHK terbesar sepanjang semester pertama 2024 adalah DKI Jakarta, dengan 7.469 pekerja terkena dampak. Diikuti oleh Banten (6.135 pekerja), Jawa Barat (5.155 pekerja), Jawa Tengah (4.275 pekerja), Sulawesi Tengah (1.812 pekerja), serta Bangka Belitung (1.527 pekerja). PHK yang tersebut terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di dalam berbagai lini pada sektor manufaktur.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah Liliek Setiawan mengungkapkan, total perkara PHK di tempat lapangan kemungkinan lebih banyak besar dari bilangan yang mana dicatat oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Berdasarkan data API, per awal Agustus 2024, sekitar 15 ribu buruh terkena PHK akibat penutupan 10 pabrik tekstil di area wilayah Jawa Tengah, termasuk Ungaran, Karanganyar, kemudian Boyolali. Liliek menyampaikan sejumlah perusahaan yang digunakan kesulitan bertahan oleh sebab itu serbuan barang impor, yang digunakan menyebabkan komoditas di negeri kalah bersaing di dalam bursa sendiri.
“Segala upaya diadakan melalui efisiensi, tapi akhirnya berbagai yang digunakan tutup usaha,” ujar dia, di keterangannya, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: 46.000 Pekerja Diterjang Badai PHK, Korban Terbanyak Jateng lalu DKI Jakarta
Ketua Lingkup Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam, menyatakan bahwa pelemahan bidang manufaktur juga diperparah oleh melemahnya daya beli masyarakat. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga sepanjang 2023 hanya sekali mencapai 4,82 persen, lebih besar rendah dibandingkan tahun 2022 yang tersebut sebesar 4,94 persen. Penurunan daya beli ini menyebabkan permintaan terhadap komoditas manufaktur menurunkan radikal memaksa berbagai perusahaan untuk melakukan efisiensi dan juga PHK.
Selain itu, Bob menjelaskan bahwa ketidakpastian kebijakan pemerintah selama masa transisi pemerintahan juga menghasilkan penanam modal enggan menanamkan modal mereka, yang dimaksud pada akhirnya memperlambat pemulihan sektor industri. Penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) ke level 48,9 pada Agustus 2024 menjadi indikator nyata pelemahan sektor manufaktur di tempat Tanah Air.
Lucia Nanny Lusida, pribadi Organization Strategist lalu Director D’Impact Indonesia, menjelaskan bahwa di beberapa kasus, langkah PHK harus diambil untuk mempertahankan daya saing perusahaan kemudian kelangsungan perusahaan di tempat masa depan.
“Di berbagai perusahaan khususnya multinasional, PHK cuma akan diambil jikalau semua opsi lain, seperti efisiensi kemudian optimalisasi, telah tak memberikan hasil yang diharapkan,” jelas Lucia berdasarkan pengalamannya sebagai praktisi HR.






