Dirjen Dukcapil Dorong Percepatan Transformasi terkait Pembangunan Daerah

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi menegaskan, komitmen pemerintah memacu percepatan perubahan digital yang tersebut selaras dengan penyelenggaraan di dalam wilayah . Sejumlah dasar hukum telah terjadi diterbitkan mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga peraturan menteri.
Hal ini disampaikan Dirjen Teguh Setyabudi pada acara Peluncuran Hasil Pengukuran Ukuran Warga Digital Indonesia (IMDI) 2024, di tempat Jakarta, Selasa 10 September 2024.
Dirjen Teguh menekankan, penyelenggaraan tempat adalah bagian integral dari konstruksi nasional. Upaya yang dilaksanakan tiada hanya sekali bertujuan meningkatkan pendapatan rakyat lalu memperluas lapangan kerja, tetapi juga memperbaiki akses lalu kualitas pelayanan umum melalui adopsi teknologi digital.
“Transformasi digital diharapkan mempercepat peningkatan tata kelola pelayanan masyarakat lalu menguatkan dunia usaha digital dalam tingkat lokal,” kata Dirjen Teguh pada keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Mantan Dirjen Bina Pembangunan Daerah ini menjelaskan, kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemangku kepentingan seperti sektor swasta dan juga masyarakat, sangat penting untuk keberhasilan percepatan metamorfosis digital ini.
“Keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, menjadi kunci sukses di mewujudkan visi metamorfosis digital yang digunakan komprehensif,” ucap Teguh.
Teguh memaparkan, pencapaian penting IMDI 2024, yang digunakan mencatatkan Skala SPBE pada tingkat wilayah mencapai 2,70 yang digunakan masuk di kategori “Baik”.
Namun ia menekankan, masih berbagai pekerjaan yang digunakan harus dijalankan untuk memperluas literasi digital serta menjamin seluruh penduduk dapat mengakses layanan digital dengan mudah.
“Nilai IMDI 43,18 persen adalah langkah maju, namun kita harus tambahan berambisi pada meningkatkan infrastruktur lalu keterampilan digital di tempat semua wilayah,” ungkapnya.




