Indofarma Bakal Jual Aset buat Bayar Gaji Karyawan, Serikat Pekerja Bilang Begini

JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana berjualan sebagian aset PT Indofarma Tbk atau INAF. Dana dari hasil kegiatan ini digunakan untuk membayar pendapatan juga kewajiban karyawan INAF.
Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Indofarma, Meidawati menyebut, pemasaran aset membutuhkan proses panjang. Sementara, karyawan yang tak dipenuhi hak-haknya sejak Januari-Agustus 2024 membutuhkan pendapatan untuk memenuhi keperluan sehari-hari.
“Bicara jualan aset ini tidaklah mudah, kemudian butuh proses. Sementara kami telah di tempat titik nadir terbawah, ketika gajian tidak ada full, tak terbayarkan. Sedangkan banyak hal-hal yang mana perlu diurus, untuk makan belaka sudah ada susah,” ujar Meidawati untuk wartawan, Selasa (3/9/2024).
Menurutnya, Indofarma harus memverifikasi bahwa aset yang mana dilepas diselesaikan bisa jadi diselesaikan secepatnya, sehingga tak ada masalah. Sebaliknya, apabila memakan waktu lama, maka perlu ada intervensi pemerintah agar perusahaan dapat membayar hak-hak karyawan.
SP sendiri membeberkan sebanyak 1.100 karyawan Indofarma belum menerima upah penuh sejak awal tahun. Sementara, ada sekitar 400 eks karyawan yang dimaksud tak mendapat hak pesangon, pensiunan, hingga santunan kematian.
“Kalau pemerintah ini memberikan perhatian khusus dapat mempercepat, kita juga gak tahu. Tapi harapan kami bicara tentang hak-hak kami, yang tersebut pertama mampu dibayarkan,” paparnya.
“Yang kedua pendapatan mampu dinormalkan, artinya sampai sekarang dari awal tahun kami tidak ada mendapatkan pendapatan yang mana penuh. Dan yang mana telah pensiun kan belum dibayarkan juga telah hampir dua tahun,” lanjut dia.
Dikarenakan persoalan hukum dugaan korupsi yang digunakan melilit Indofarma, perusahaan tak mampu memenuhi hak karyawan. Meidawati menyebut, ada beberapa karyawan yang dimaksud mengalami pemotongan pendapatan hingga 50 persen.
“50-90 persen itu yang mana diterima dari Januari sampai Agustus. Sampai tanggal ini September juga belum gajian. Artinya sejak Januari sampai September kami tak menerima upah secara full. Ada juga tunjangan-tunjangan yang belum dibayarkan,” ucap Meidawati.






