Bisnis

7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir juga Menteri Basuki Sudah Dikantong

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan juga Menteri Pekerjaan Umum dan juga Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono setuju menggabungkan (merger) tujuh BUMN Karya di tempat sektor infrastruktur. Saat ini proses penggodokan masih dilakukan.

Kabar kesepakatan kedua Menteri itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari. Meski telah disepakati, proses peleburan masih harus mempertimbangkan pembukuan masing-masing perusahaan.

Misalnya, PT Hutama Karya (Persero) atau HK serta PT Waskita Karya (Persero) Tbk, atau WSKT. Nantinya, WSKT akan menjadi anak usaha HK. Namun pada proses konsolidasi pemegang saham harus melakukan konfirmasi keuangan kedua BUMN karya ini sehat.

“Uda (disepakari) sejenis Pak Bas sejenis Pak Menteri (Erick Thohir). Nah ini kita harus setting lagi kira-kira timing-nya, akibat harus dilihat pembukuannya yang sehat HK sejenis Waskita-nya,” ujar Rabin ketika ditemui di tempat kawasan DKI Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).

Adapun BUMN karya yang dimaksud dilebur di dalam antaranya, Waskita Karya, Hutama Karya, PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, serta PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.

Dalam skemanya, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya serta Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP. Dari tujuh perusahaan dikonsolidasi menjadi tiga perseroan saja.

“Peleburannya kalau gak salah itu, peleburannya sekarang lagi dilihat teristimewa untuk HK mirip Waskita lagi proses, nanti dilihat kira-kira tuh ada timeline yang mana harus kita sepakati dulu bersatu PUPR,” paparnya.

Sebelumnya, Erick Thohir menyebut, merger tujuh perseroan negara di dalam bidang infrastruktur sudah ada masuk pada pembahasan pada Kementerian PUPR.

“Sudah, saya sudah ada kirim surat ke Pak Basuki, telah direview oleh Menteri Keuangan. Kita mengawaitu prosesnya aja dari Kementerian PUPR,” beber Erick ketika ditemui di tempat gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu.

Related Articles

Back to top button