Anggaran BKPM Dipangkas, Rosan : Target Penanaman Modal Rp1.905 Trilyun Bakal Sulit Tercapai

JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Sinkronisasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyatakan pagu Anggaran Kementerian Investasi/BKPM tahun 2025 mengalami penurunan menjadi Rp681 miliar apabila dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp1,22 triliun.
Rosan menyatakan penurunan ini tiada sejalan dengan target penanaman modal yang digunakan dibebankan pada tahun 2025 sebesar Rp1.905 triliun. Bahkan target yang dimaksud mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan target pembangunan ekonomi tahun 2024 sebesar Rp1.650 triliun.
Menurutnya dengan penurunan pagu anggaran Kementerian Investasi/BKPM pada tahun 2025, maka target penanaman modal yang digunakan mengalami peningkatan pada tahun depan terancam tak mampu mencapai targetnya.
“Tentunya ini juga akan mengakibatkan tidaklah tercapainya perkembangan perekonomian akibat rendahnya realisasi penanaman modal lantaran berdasarkan rancangan awal kerja pemerintah 2025, target realisasi investasi, sebesar 1,905 triliun menjadi akan sangat sulit dicapai,” ujar Rosan di Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (3/9/2024).
Selain itu setidaknya ada beberapa konsekuensi dengan menurunnya pagu anggaran Kementerian Investasi/BKPM selain target pembangunan ekonomi yang tak tercapai. Misalnya terbatasnya pembiayaan untuk kegiatan peningkatan konsolidasi perencanaan, hilirisasi, lalu pemasaran penyetoran modal.
“Termasuk ini berpengaruh terhadap 9 IPC kita yang ada di tempat luar negeri, ini akan menjadi tak efektif lalu efisien, lalu kita bisa jadi reviev ulang IPC yang digunakan berada diluar ini,” lanjutnya.
Kemudian terbatasnya penciptaan lapangan kerja oleh sebab itu realisasi penanaman modal pada tahun depan mengalami penurunan, sehingga dapat berdampak lebih banyak jarak jauh terhadap peningkatan ekonomi nasional. Mengingat pembangunan ekonomi merupakan komponen pada menciptakan peningkatan ekonomi.
“Ini tentu akan berdampak pada penciptaan lapangan pekerjaan hingga penurunan pelayanan terhadap pelaku bisnis dan juga lainnya,” kata Rosan.
Pada kesempatan tersebut, Rosan memaparkan usulan anggaran Kementerian Investasi/BKPM untuk tahun 2025 sendiri sebesar Rp1,57 triliun. Akan tetapi pagu anggaran yang tersebut ditetapkan untuk tahun 2025 bahkan kurang dari 50%, alias Rp681 miliar.
Selanjutnya, lewat anggaran yang mengalami penurunan itu, Rosan juga mengkhawatirkan turunnya pelayanan untuk pelaku usaha. Sebab diperlukan biaya untuk me
“Kalau kita lihat dari pagu anggaran 2025, kegiatan semata-mata bisa jadi kita lakukan seperti kegiatan rutin, seperti belanja gaji, belanja operasional kantor, sedangkan untuk mencapai target realisasi pembangunan ekonomi ini, pembiayaan untuk eselon I, bukan berjalan efektif,” pungkasnya.






