5 Cara Hindari Serangan Phishing pada waktu Bertransaksi Online

JAKARTA – Kejahatan phishing juga penipuan di tempat era digital sudah pernah meningkat secara signifikan. Bahkan modus phishing semakin bervariasi kemudian canggih seiring dengan perkembangan teknologi dan juga peningkatan keterhubungan.
PT Global Digital Niaga Tbk (‘Blibli) menyoroti semakin rutin terjadinya perkara penyalahgunaan yang mana berusaha mencapai korban untuk pengiriman dana ke akun pribadi.
Tidak cuma mengintai operasi jual-beli online, penggelapan ini juga menyasar berbagai interaksi online lainnya di dalam berada dalam masyarakat.
Modusnya pun beragam kemudian tidak ada pandang bulu, mulai dari pencantuman nomor kontak palsu yang digunakan menyebabkan informasi tiada akurat, perintah pengiriman beberapa uang untuk klaim hadiah undian, meninggal rating toko atau marketplace, iming-iming penanaman modal dengan janji keuntungan dalam luar logika (umumnya berakhir bodong), hingga mark-up biaya administrasi juga pengiriman yang dimaksud menyertai kegiatan ke akun pribadi untuk barang dengan nilai tukar tinggi, seperti jual beli kendaraan.
Ironisnya, menurut Survei Penetrasi Jaringan Internet 2024 oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Dunia Maya Indonesia (APJII), kecurangan seperti ini masih akan mendominasi kejahatan siber di tempat sepanjang tahun 2024.
Menanggapi fenomena tersebut, Blibli menguatkan seruan Hindari Tipu-Tipu dengan mengimbau publik untuk terus-menerus melakukan operasi online melalui verified marketplace media agar terhindar dari penipuan.
Apalagi banyak korban kerap terkecoh oleh beragam bentuk perintah hingga tawaran harga jual yang dimaksud berjauhan lebih tinggi tidak mahal dari pasaran.
Sehingga, para korban mudah percaya ketika mendengar bahwa pemindahan pembayaran dalam luar kanal resmi adalah hal lazim demi belanja lebih besar hemat atau mendapatkan barang idaman. Padahal, tindakan yang dimaksud jelas bukan terjamin keamanannya.
Tips cerdas untuk terhindar dari modus penipuan ketika bertransaksi online




