Lifestyle

5 arsip bersejarah Nusantara yang mana diakui UNESCO

Ibukota Indonesia – Indonesi kembali mencatatkan namanya ke kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang dimaksud resmi masuk di Register Internasional Memory of the World UNESCO.

Pengakuan ini tidak sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang tersebut diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Negara Indonesia lalu menyimpan nilai berharga, tak hanya saja bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga bagi dunia.

Daftar 5 warisan dokumenter yang tersebut baru ditetapkan

Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang dimaksud berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 pada Paris, Perancis, Negara Indonesia berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.

Kelima dokumen bersejarah yang dimaksud antara lain:

  1. Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
  2. Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
  3. Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan bersatu Indonesia juga Malaysia)
  4. Surat-surat serta Arsip Kartini (pengajuan sama-sama Tanah Air serta Belanda)
  5. Arsip Datangnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan dengan Indonesia, Malaysia, Singapura, lalu Thailand)

Keputusan ini berubah jadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang mana diajukan negara-negara anggota.

Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Negara Indonesia pada masa kini memiliki total 16 warisan dokumenter yang tersebut diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” telah lama tambahan dulu masuk di daftar ini.

Apa itu Register Internasional Memory of the World?

Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang mana berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga pada dunia. Inisiatif ini dibuat untuk menegaskan bahwa dokumen-dokumen penting yang mana menyimpan nilai sejarah, budaya, juga kemanusiaan yang disebutkan sanggup masih terjaga, terlindungi, dan juga diakses oleh semua penduduk tanpa hambatan.

Fokus utamanya adalah:

  • Melindungi warisan dokumenter dunia, khususnya di wilayah yang mana rentan konflik atau bencana
  • Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang tersebut bernilai tinggi
  • Meningkatkan kesadaran rakyat tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang

Dengan adanya kegiatan ini, Negara Indonesia tak belaka menunjukkan sumbangan berpartisipasi ke kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa sanggup sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari bermacam negara.

Langkah ini berubah jadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya lalu sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk pembangunan ekonomi intelektual yang mana bukanlah semata-mata meningkatkan kekuatan citra positif Nusantara secara global, tapi juga menyimpan warisan bangsa untuk masa depan.

Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO

Related Articles

Back to top button