Komitmen Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel berjanji akan merekrut kembali seluruh buruh eks PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk. ( Sritex ) yang terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK ) usai mendapat penanam modal baru dari sebuah perusahaan tekstil terbesar dalam Asia Tenggara (ASEAN).
“Pertama, yang tersebut mantan di tempat PHK itu akan direkrutmen kembali. Semua dong, semua harus kita rekrut,” kata Noel ketika ditemui dalam Petamburan, Ibukota Pusat, Rabu (2/4/2025).
Noel menyebutkan, perihal Tunjangan Hari Raya (THR) eks buruh Sritex sudah ada ditutup dengan Garansi Hari Tua (JHT) lalu Keamanan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, Ia mempersilahkan buruh untuk menuntut haknya ketika telah kembali bekerja di tempat Sritex.
“Mereka sudah ada dapat JHT, nanti JKP, kemudian nanti ke depan semoga THR secepatnya dibayar. Soal belum, saya cek. Tapi dengan dapatnya JHT dan juga JKP, mereka sudah ada terpenuhi. Tinggal nanti mereka menuntut buat Lebaran kemarin. Nanti mereka kerja, kita uber tuh THR-nya supaya dibayar sejenis pengusahanya atau sejenis kurator,” ucap Noel.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, ada ribuan eks karyawan Sritex yang tersebut akan kembali dipekerjakan oleh pemodal baru. Proses pendataan serta kontrak berada dalam dilakukan.
“Jadi telah ada pendataan lalu telah ada kontrak dengan investornya, kontrak pekerja dengan investor,” ujar Yassierli pada waktu ditemui di tempat gedung Kemenaker, Ibukota Selatan, Rabu (19/3).
Investor baru yang digunakan kembali mempekerjakan para mantan karyawan Sritex juga dikonfirmasi pasukan kurator Pengadilan Negeri (PN) Semarang untuk Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kita ingin memverifikasi terkait dengan rencana kurator untuk mempekerjakan kembali. Jadi kurator membuka opsi untuk dipekerjakan kembali dan juga Alhamdulillah kemarin terkonfirmasi,” paparnya.






