11 WNI Disekap di area Myanmar, Kemampuan BP2MI Disorot

JAKARTA – Sebanyak 11 warga Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan juga disekap dalam Myanmar. Prestasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pun disorot.
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar memacu pemerintah segera melakukan langkah konkret untuk lakukan upaya penyelamatan dan juga segera memulangkan para korban kembali ke Indonesia. Dia prihatin terhadap beredarnya video 11 warga Wilayah Sukabumi yang digunakan menjadi korban TPPO dan juga disekap pada Myanmar.
“Kejadian penyekapan terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI) ini kembali terulang, mereka itu yang mana awalnya memiliki niat untuk mencari penghidupan lebih lanjut baik malah bernasib sebaliknya, ini miris sekali lalu kami mengawasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) gagal menjalankan fungsinya,” kata Semar, Selasa (17/9/2024).
Para korban ternyata merupakan para pekerja Indonesia yang mana pada awalnya dijanjikan bekerja jadi pelayan usaha pembangunan ekonomi mata uang kripto di area Thailand dengan iming upah sebesar Rp35 juta/bulan. Namun, kenyataannya dia diberangkatkan ke Myawaddy, Myanmar dan juga dipekerjakan menjadi operator penggelapan daring.
Dia mengingatkan bahwa BP2MI mempunyai tugas yang dimaksud sangat spesifik di melakukan pencegahan maupun proteksi untuk para pekerja Indonesa yang digunakan akan bekerja ke luar negeri, sedang bekerja, hingga pulang ke Tanah Air dengan terpenuhi semua hak-haknya seperti gaji, tempat tinggal, hingga keamanan pada waktu bekerja.
“Itu yang harus dipastikan atau dijamin oleh Kepala BP2MI, bukanlah malah sibuk dengan berbagai urusan yang dimaksud seharusnya tak perlu diurus, jadi fokus cuma dengan tupoksinya,” kata aktivis 98 tersebut.
Semar memacu pemerintah segera melakukan upaya untuk menyelamatkan lalu menegaskan kepulangan 11 WNI yang pada waktu ini disekap dalam Myanmar tersebut. “Kami akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas termasuk agency yang mana memberangkatkan harus diperiksa lebih lanjut lanjut apakah merekan bagian dari sindikat TPPO atau juga korban,” ucapnya.
Dia mengaku prihatin dan juga sedih dengan perkara yang disebutkan sebab dipengaruhi juga suasana kebatinannya lantaran lebih tinggi dari lima tahun pernah menjadi tenaga ahli LPSK. “Yang salah satu tugasnya menangani pekerja migran Indonesia korban TPPO, dikarenakan itu saya sangat mengerti serta mengambil bagian merasakan kesulitan para korban yang tentu berdampak juga pada rasa risau, takut dan juga khawatir keluarganya. Sangat perlu sekali upaya yang maksimal lalu serius agar perkara seperti ini bukan terulang lagi,” katanya.




