10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Utang Negara Naik Terus
Jakarta – Selama 10 tahun pemerintahan Joko Widodo, utang negara Negara Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dokumen Kerangka Perekonomian Makro serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 (KEM-PPKF) yang mana dirilis oleh Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa rasio utang terhadap Sistem Domestik Bruto (PDB) meningkat secara signifikan.
Dalam periode 2014-2019, rasio utang meningkat dengan laju moderat. Namun, sejak 2020, rasio utang melonjak tajam, akibat pembiayaan untuk penanganan pandemi Wabah kemudian pemulihan kegiatan ekonomi nasional.
Utang Terus Bertambah
Dokumen KEM-PPKF menunjukkan bahwa nilai utang negara Negara Indonesia meningkat dari Rupiah 3.113 triliun pada 2015 bermetamorfosis menjadi Mata Uang Rupiah 4.800 triliun pada 2019. Lonjakan besar muncul pada 2020, di mana nilai utang melonjak menjadi Rupiah 6.102 triliun, meningkat sebesar 27,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dikutip dari Majalah Tempo Edisi 28 Juli 2024, utang negara bertambah lagi berubah menjadi Mata Uang Rupiah 7.822 triliun pada 2022. Hal ini menyebabkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto menggelembung dari 27,42 persen pada 2014 berubah menjadi 38,64 persen pada April 2024.
Peningkatan utang ini sebagian besar dipicu oleh keperluan pembiayaan untuk beragam kegiatan pemerintah, satu di antaranya penanganan pandemi serta belanja infrastruktur. Menurut laporan dari Kementerian Keuangan, pada 2020, rasio utang terhadap Ekonomi Nasional meningkat sejumlah 9,14 poin persen sebagai dampak dari permintaan pembiayaan besar-besaran untuk inisiatif penanganan Wabah lalu pemulihan ekonomi.
“Pada tahun 2020, rasio utang terhadap Pendapatan Domestik Bruto mengalami kenaikan signifikan sebanyak-banyaknya 9,14 poin persen akibat tingginya keperluan pembiayaan yang dimaksud sangat besar untuk penanganan pandemi Pandemi serta pemulihan kegiatan ekonomi nasional,” tulis Kementerian Keuangan pada laporan tersebut.
Sementara itu, kinerja perpajakan selama satu puluh tahun terakhir mengalami fluktuasi, dengan rasio perpajakan mengecil dari 10,85 persen pada 2014 berubah jadi 8,32 persen pada 2020, juga baru mulai naik pada periode 2021-2023 dipengaruhi oleh harga jual komoditas yang tersebut meningkat.
Ekonom senior Faisal Basri mengungkapkan bahwa bilangan yang disebutkan semata-mata mencakup utang di bentuk Surat Berharga Negara (SBN) serta pinjaman luar negeri. Ia menambahkan bahwa masih ada utang-utang lainnya yang mana belum terhitung, seperti utang pemerintah untuk membayar pensiun kemudian utang untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dimaksud belum dilunasi.
“Utang-utang lain masih ada, misalnya utang pemerintah untuk bayar pensiun, utang ke BUMN yang digunakan belum dibayar, kalau dijumlah itu telah 45 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (Produk Domestik Bruto),” ujar Faisal Basri ditemui ke Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.
Menjelang Akhir Periode
Menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, utang negara lalu beban pembayaran bunga utang berubah menjadi isu utama. Pada rapat kerja Komisi XI DPR pada Juni 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa utang jatuh tempo pada 2025 akan mencapai Mata Uang Rupiah 800,33 triliun, yang digunakan terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar Simbol Rupiah 705,5 triliun serta pinjaman sebesar Rupiah 94,83 triliun.
Dalam APBN 2024, beban pembayaran bunga utang mencapai Simbol Rupiah 497,3 triliun, setara dengan 14,9 persen dari total pendapatan negara. Rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan pajak mencapai 21,54 persen.
Peningkatan utang ini sebagian besar digunakan untuk belanja persenjataan juga proyek-proyek infrastruktur. Misalnya, belanja alat utama sistem persenjataan (alutsista) pada 2022 kemudian 2023 tiap-tiap mencapai Mata Uang Rupiah 150,4 triliun kemudian Mata Uang Rupiah 144,3 triliun.
Memang ada peningkatan signifikan pada konstruksi infrastruktur, seperti jalan tol, moda raya terpadu (MRT), serta kereta cepat. Namun beberapa proyek mengalami kesulitan, seperti Bandar Udara Bebas Kertajati yang dimaksud sepi penumpang juga kereta cepat Jakarta-Bandung yang tersebut memerlukan tambahan anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya besar pada pengerjaan infrastruktur, dampaknya terhadap perkembangan perekonomian tiada selalu sesuai harapan.
Tantangan besar akan dihadapi oleh presiden yang dimaksud akan datang, Prabowo Subianto, pada menjalankan utang serta defisit APBN. Penarikan utang baru tiada semata-mata untuk membayar tagihan jatuh tempo, tetapi juga untuk menghentikan defisit anggaran dan juga pembiayaan non-utang.
“Perlu mitigasi, seberapa kuat (SBN) akan dibeli oleh penanam modal domestik juga asing,” tutur Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro pada diskusi di dalam Gedung Tempo, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.
MAJALAH TEMPO | ILONA ESTHERINA | RR. ARIYANI YAKTI WIDYASTUTI
Pilihan editor: Edisi Khusus 10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung Ttak Sebanding dengan Pertumbuhan
Artikel ini disadur dari 10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Utang Negara Naik Terus






